JAKARTA (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau toko dan restoran tak memaksa pegawai Muslim memakai topi santa terkait kegiatan pengikut agama Kristen. Ada baiknya, atas nama toleransi tidak ada paksaan terkait simbol keagamaan. Karena biasanya menjelang Natal, sejumlah pertokoan dan restoran umumnya memaksa pegawainya memakai simbol-simbol yang biasa digunakan penganut Kristen tersebut.
“Saya berharap tidak ada pemaksaan bagi siapapun untuk memakai simbol agama tertentu. Cukup menggunakan seragam tokonya saja,” jelas Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Dr. KH. Cholil Nafis, Senin (14/12/2015), lansir Detik.
MUI memang tak membuat imbauan khusus, terkait dengan fenomena pegawai mal di toko atau restoran memakai atribut agama tertentu. Yang terbaik adalah tidak ada paksaan.
“Secara umum MUI menghormati atas keyakinan dan acara keagamaan agama lain. Bagi umat Islam diminta menghormati hak ibadah umat lain,” terangnya.
“Menghormati tak berarti mengikuti cara ibadah orang lain. Topi sebagai simbol agama lain biarkan, itu adalah pakaian mereka. Sedangkan umat islam cukup pakai kopiah saja,” tegas Kiai Cholil Nafis. (azm/arrahmah.com)