JAKARTA (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta perusahaan-perusahaan supaya tidak melakukan cara-cara memaksa karyawan untuk menggunakan atribut-atribut natal kepada karyawannya yang Muslim. Hal ini ditekankan oleh Ketua Umum MUI KH. Maruf Amin kepada para wartawan usai acara Pengajian Bulanan di gedung dakwah PP Muhammadiyah, Menteng Jakarta, Jumat (23/12/2016).
“Komisi Fatwa sudah membuat seruan supaya tidak memaksa karyawan-karyawan yang bukan beragama Nasrani untuk menggunakan atribut-atribut yang tidak sejalan dengan agamanya,” terang Kiai Maruf.
Kiai juga menegaskan, “Jadi supaya cara-cara memaksa orang untuk menggunakan atribut-atribut natal itu terhadap yang tidak Nasrani sebaiknya tidak dilakukan.”
Menjawab pertanyaan wartawan kalau ada perusahaan yang bandel, tidak taat seruan MUI, Ketum MUI meminta hal ini maka supaya dilaporkan.
“Kita laporkan, supaya mereka jangan merusak suasana keagamaan,” tutup Kiai.
(azmuttaqin/arrahmah.com)