JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI DKI Jakarta DR Faiz Rafdhi mengingatkan umat Islam untuk tetap memantau perkembangan penyusunan beleid turunan UU Cipta Kerja yang sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Jadi bagaimana kita bisa ke depannya terus mengawasi dan kalau perlu memberi masukan-masukan. Jangan lupakan UU Ciptaker,” kata Faiz saat Zoominar bertema “Omnibus Law Musibah atau Berkah” yang dibuka Sekretaris Umum MUI DKI Jakarta KH Yusuf Aman pada Kamis (17/12/2020).
MUI DKI Jakarta menggelar Zoominar bertema “Omnibus Law Musibah atau Berkah” agar regulasi tersebut tidak diawasi publik di tengah dinamika yang terjadi di masyarakat belakangan ini.
Diketahui, Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 mendapat reaksi yang cukup besar dari sejumlah kalangan, bahkan diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Faiz, kejadian saat ini telah menyita perhatian masyarakat seperti penembakan anggota FPI dan penangkapan pimpinan mereka Habib Rizieq Shihab (HRS).
MUI DKI khawaatir jika UU Cipta Kerja tidak diawasi dapat berdampak buruk kepada umat di kemudian hari.
Beleid ini diyakini berdampak pada pengelolaan sumber daya alam, kelestarian lingkungan hidup, ketenagakerjaan, juga persoalan regulasi halal.
“Semua sektor itu ada kaitannya dengan ajaran Islam,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)