BANDUNG (Arrahmah.com) – Kepada detik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar menyatakan tidak setuju dengan kebijakan PDIP berkaitan Pilpres 2014 tentang pengawasan khotbah sholat Jum’at di masjid. MUI menganggap pengintaian terhadap khatib merupakan aksi berlebihan.
“Kami tidak setuju. Jangan berlebihan mengawasi khatib,” kata Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Achyar, saat ditemui di kantor MUI Jabar, Jalan Martadinata, Kota Bandung, Senin (2/6/2014).
Rafani menggarisbawahi bahwa masjid merupakan tempat ibadah, tentu dilarang keras jika fungsinya diubah menjadi sarana atau kegiatan kampanye pilpres. Menurut Rafani, adanya pengawasan ‘intel’ saat khotbah sholat Jum’at dikhawatirkan mengganggu aktivitas ibadah di masjid.
Selain itu, Rafani menambahkan, tidak ada larangan bagi khatib menyampaikan materi ceramah degan tema pemilu. Namun khatib dilarang menggulirkan kampanye hitam. “Kalau isi khotbah bicara kepemimpinan, sifatnya pencerahan. Tapi jika khatib menjelek-jelekan (salah satu pasangan) dan black campaign, itu namanya khatib enggak waras,” tegasnya.
“Black campaign dalam perspektif agama artinya fitnah. Nah, fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan,” ujar Rafani menguatkan.
Jika tetap ada orang yang memata-matai khotbah sholat, maka “Itu juga intervensi. Sangat berlebihan. Kalau masuk ruang peribadatan, enggak boleh ada motif lain selain ibadah khusyuk. Paling tidak orang-orang yang mengintai itu sudah tidak khusyuk,” jawab Rafani.
Rafani memastikan tidak ada juru khotbah di Jawa Barat yang melenceng atau memihak salah satu pasangan capres-cawapres dan menyebarkan kampanye hitam di masjid. “Bila masyarakat menemukan khatib menjelek-jelekkan salah satu calon dan black campaign, bisa laporkan ke pengurus DMI (Dewan Masjid Indonesia) serta MUI,” pungkas Rafani. (adibahasan/arrahmah.com)