BANDUNG (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menegaskan bahwa ajaran Syiah telah menyimpang dari kemurnian ajaran Islam. Hal ini dinyatakan dalam surat MUI, Nomor 643/MUI-JB/X/2015 yang ditujukan kepada Pembela Ahlussunnah (PAS)
“Adapun sikap Majelis Ulama Islam (MUI ) Provinsi Jawa Barat terhadap aliran Syi’ah sudah sangat jelas yaitu ” Syi’ah telah menyimpang dari kemurnian ajaran Islam yang telah diperkuat oleh sepuluh kriteria aliran sesat” yang telah ditetapkan dalam RAKERNAS MUI tahun 2007 di Jakarta. Pendapat ini sesuai dengan isi buku ” MENGENAL & MEWASPADAI PENYIMPANGAN SYI’AH DI INDONESIA” yang diterbitkan oleh Mui Pusat.( Bandung 19 Oktober 2015/6 Muharam 1437 H),” demikian tulis surat MUI yang ditandatangani H.M Rafani Akhyar, Drs, M.SI.
Surat yang ditandatangani di Bandung tertanggal 19 Oktober 2015/6 Muharram 1437 itu juga berisi dukungan, yakni sangat memahami dan menghargai sikap PAS yang mengkhawatirkan berkembangnya aliuran Syiah di Jawa Barat khusunya dan di Indonesia pada umumnya.
“Yang bisa menimbulkan konflik di kalangan umat Islam dan juga merupakan ancaman terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena aliran Syiah dimanapun berada mereka memiliki cita-cita untuk menditrikan nergara Islam versi mereka,” tulis surat MUI Jabar.
Sebagai bentuk dukungan ummat Islam kepada MUI Jabar maka dibentangkan spanduk penolakan ritual Asyuro Syiah di Jl. Babakan Sari, Kiaracondong Bandung. Adapun pemasangan spanduk penolakan syiah di wilayah Kiaracondong.
(azmuttaqin/arrahmah.com)