JAKARTA (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar masyarakat hati-hati dalam mengkonsumsi kurma yang berasal dari Israel. Selama ini Indonesia tidak memiliki hubungan dagang dengan Israel. Patut dicatat, Israel selama ini dikenal sebagai negara agresor atas penduduk Palestina.
“Apalagi diduga kuat, hasil perdagangan tersebut digunakan untuk membunuh orang-orang tidak berdosa. Secara hukum dan etika tidak pas berdagang dengan agresor,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am, saat berbincang, Selasa (7/8).
Karena menjadi negara agresor itu, Ni’am menegaskan pemerintah tidak membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Hal tersebut sesuai dengan amanat UU 1945.
“Sudah seharusnya juga tidak ada hubungan dagang. Dagang itu bukan hanya sekadar uang dan ekonomi semata, harus ada nilai di situ,” tuturnya.
Tercatat dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip detikcom, Selasa (7/8/2012), setidaknya dari 9 buah impor terbesar yang diminati masyarakat Indonesia, ada 2 buah impor yang berasal dari Israel.
Memang jumlahnya tidak banyak, tetapi pada bulan Juni tahun ini, tercatat masuknya impor kurma dari Israel. Impor tersebut sebanyak 20,6 ton dengan nilai US$ 191,3 ribu dan baru dilakukan satu bulan sejak bulan Januari 2012. (bilal/arrahmah.com)