JAKARTA (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif dengan menerapkan sistem bertetangga yang baik, di tengah pandemik Coronavirus Disease (Covid-19) ini.
Sekjen MUI Anwar Abbas dalam keterangannya pada Rabu (8/4/2020) mengatakan, dengan saling berbagi dan peduli terhadap tetangganya diyakini wabah virus corona dan dampaknya segera teratasi.
“Kita harus bisa mengembangkan sistem kehidupan bertetangga yang baik dan kuat diantara kita. Di mana setiap rumah tangga diharapkan akan bisa memperhatikan dan membantu tetangganya yang sedang mengalami kesulitan,” ujar Anwar Abbas, sebagaimana dilansir RMOL.
Menurut Anwar, bila hal ini bisa kita lakukan dan wujudkan maka insya Allah wabah ini akan bisa kita atasi dan cepat berlalu. Sehingga kehidupan akan cepat normal kembali seperti biasa.
Anwar menagatakan, keputusan pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Karenanya, semua lapisan masyarakat diharapkan dapat mengindahkan kebijakan tersebut dengan penuh kesadaran.
“Tujuan dari PSBB salah satunya adalah untuk memutus mata rantai penularan dari virus corona. Untuk itu setiap anggota masyarakat diharapkan untuk siap membantu dan menyukseskan program ini. Dengan suksesnya program ini jelas-jelas akan dapat membawa kebaikan dan kemashlahatan bagi kita semua,” tandasnya
Adapun, terkait kebutuhan logistik masyarakat pekerja informal atau yang terpaksa keluar rumah mencari nafkah, diimbau kepada masyarakat lainnya saling membantu antar tetangga.
“Oleh karena itu adanya rasa solidaritas yang tinggi diantara kita sebagai anggota masyarakat menjadi sesuatu yang sangat penting,” pungkas Anwar.
Diketahui, Jakarta akan menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat (10/4) mendatang, dalam rangka percepatan penanganan penyebaran Covid-19 khususnya di ibu kota. Penerapan PSBB dilakukan selama masa inkubasi atau 14 hari sejak diberlakukan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, penerapan PSBB di ibu kota akan ditekankan pada penegakan hukumnya.
Anies mengatakan, pihaknya telah membahasnya bersama sejumlah elemen terkait, antara lain Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiono, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sujana, Pangko Armada I Laksamana Muda Muhammad Ali, Pangkoopsau AU Marsekal Madya Khairil Lubis, Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Asri Agung Putra, dan seluruh anggota Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 DKI.
(ameera/arrahmah.com)