BANTEN (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mengharamkan pembangunan patung Sultan Maulana Hasanudin Banten di bundaran Pamulang, Tangsel, karena khawatir dijadikan tempat pemujaan. Ketua MUI Kota Tangsel, KH Saidi, Ahad, menyatakan, hasil musyawarah MUI Tangsel dan pemerintah daerah setempat menyepakati bahwa pembangunan patung Sultan Maulana Hasanuddin tidak sesuai dengan hadist.
“MUI Tangsel mengharamkan pembangunan patung Sultan Maulana Hasanuddin Banten di bundaran Pamulang,” kata Saidi di Tangerang. MUI menilai jika patung Sultan Maulana Hasanuddin dibangun, bundaran Pamulang akan dijadikan tempat berhala bagi mereka yang memuja Sultan Banten itu.
Saidi menegaskan, bila patung itu berdiri sebagai tokoh sejarah untuk pendidikan akan disalahgunakan oleh masyarakat.
“Jika tidak dipantau akan lebih banyak kerusakannya, seperti persembahan berhala dan kemaslahatan,” tandas Saidi.
Rencana pembangunan patung Sultan Maulana Hasanuddin yang bekerja sama dengan pihak swasta mengeluarkan anggaran tidak sedikit, sehingga menurut dia, lebih baik dananya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Sebaiknya, kata dia, di bundaran Pamulang dibangun monumen tiang Masjid Banten, Asmaul Husna ketimbang patung Sultan Maulana Hasanuddin.
“Bila perlu membangun logo Kota Tangsel di bundaran Pamulang, agar tidak terjadi salah presepsi,” ungkapnya. MUI Kota Tangsel, sambung Saidi, telah mengajukan sejumlah usulan kepada Pemkot Tangsel untuk menganti patung Sultan Maulana Hasanuddin.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Tangsel M Shaleh menjelaskan, masukan dari MUI Kota Tangsel terkait penolakan pembangunan patung Sultan Maulana Hasanuddin akan dibahas lebih lanjut dengan perangkat daerah setempat.
“Untuk memutuskan seperti apa nantinya kita akan melakukan pembahasan lebih dalam,” ujar Shaleh. [ant/rep/arrahmah.com]