JAKARTA (Arrahmah.id) – Penampilan Grand Final Duta Cak & Yuk Gresik mendapat kritikan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik. Menurut MUI, acara ini dinilai mencederai marwah Gresik sebagai Kota Santri dan Kota Wali.
Acara tersebut berlangsung di Gedung Wahana Expresi Poesponegoro (WEP) Jalan Jaksa Agung Suprapto, Gresik pada Sabtu (12/8).
Dalam acara ini, diputar lagu lawas berjudul ‘Geef Mij Maar Nasi Goreng’? Lagu itu adalah testimoni seorang wanita Belanda kelahiran Surabaya soal kuliner Surabaya.
Lirik lagu itu menggambarkan betapa wanita bernama lengkap Louisa Johanna Theodora “Wieteke” van Dort itu tidak bisa melupakan makanan sehari-hari di Surabaya meski telah tinggal di Belanda.
Dalam liriknya, lagu itu mempromosikan makanan khas Surabaya. Lagu itu juga menyebut, bir hingga sate babi. Lagu ini diputar kala Cak Yuk Gresik menari di atas panggung.
Tak hanya itu, beberapa finalis putri juga mengenakan pakaian yang memperlihatkan bahu hingga sebagian dada. Acara yang berlangsung selama 5 jam 23 menit ini telah diunggah di YouTube.
Pada menit ke 1.26.21 lagu bergaya kolonial Belanda itu memang menggunakan lirik bahasa Belanda. Namun banyak disisipi makanan khas. Selain itu, dalam lirik tersebut juga menyebut nasi goreng, lontong, nasi krawu, serundeng, bandeng, hingga sate babi.
“Semua promosi-promosi terkait hasil Gresik tentu itu sangat baik. Tetapi dalam promosi itu tidak memperhatikan budaya lokal, jelas itu mencederai Gresik sebagai Kota Wali dan Kota Santri,” ujar Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq, Ahad (13/8/2023), lansir Detik.com.
Mansoer menambahkan, promosi kuliner khas itu hakikatnya memang bagus. Tetapi, menyebut sate babi dalam lirik lagu saat Grand Final Duta Pariwisata sangat memprihatinkan.
“Iya ini mencederai. Harusnya sebelum ditampilkan dan di-publish, panitia bisa mengedit atau memotong terlebih dahulu soal sate babinya,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)