JAKARTA (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) diminta untuk mengumumkan nama-nama vaksin Covid-19 yang telah bersertifikat halal.
Menurut Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, pengumuman itu penting untuk memberikan pilihan bagi masyarakat dan pemerintah.
“Umumkan nama-nama vaksin yang telah bersertifkat halal. Dengan begitu, pemerintah dan masyarakat mengetahui dengan baik. Dari situ kemudian ada pilihan yang bisa dijadikan rujukan,” jelas Saleh, dalam keterangannya, Sabtu (18/12/2021), lansir RRI.
Terkait itu, Saleh menekankan bahwa diumumkannya nama-nama vaksin bersertifikasi halal penting dilakukan karena masih ada masyarakat muslim yang enggan divaksin lantaran meragukan kehalalannya.
“Sampai kemarin, masih ada warga yang enggan divaksin karena ragu atas kehalalan vaksin yang ada,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mengimbau warga nahdliyin khususnya, dan Umat Islam pada umumnya untuk menggunakan vaksin Covid-19 bersertifikat halal.
Imbauan itu disampaikan menyusul terbitnya sertifikasi MUI.
(ameera/arrahmah.com)