JAKARTA (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana melakukan standardisasi penceramah untuk mendapatkan rekomendasi. Namun penceramah harus memenuhi 3 unsur yaitu kebangsaan, moral, dan pengamalan.
“Karena bagi pendakwah nggak cukup menyiarkan tanpa komitmen pengamalannya dan moralnya. Nah dari 3 unsur ini kalau sudah mempunyai 3 unsur semua direkomendasi kecuali yang tidak mau,” ucap Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Cholil Nafis di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).
Tiga unsur ini, menurut Cholil, agar penceramah mempunyai kompetensi dan bertanggung jawab. Apabila penceramah tidak sesuai unsur tersebut, maka rekomendasinya bisa dicabut.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, sebaikanya rencana tersebut tidak perlu direalisasi.
Menurut Abdul Mu’ti, mubalig bukanlah sebuah profesi yang perlu distandardisasi. Seseorang menjadi penceramah karena ada dorongan dan pengakuan dari masyarakat.
“Sertifikasi mubaligh itu tidak perlu. Mubaligh itu bukan profesi. Seseorang menjadi mubalig karena permintaan dan pengakuan masyarakat,” kata Abdul, Senin (21/5/2018), sebagaimana dilansir Sang Pencerah.
Ia menjelaskan, yang seharusnya dilakukan MUI bukanlah melakukan standardisasi. Sebaiknya lembaga-lembaga Islam lebih menanamkan pendidikan bagi para pengurus lembaga-lembaga Islam terkait ketertiban di masyarakat.
“Yang perlu dilakukan bukan sertifikasi mubalig, tetapi sikap kritis masyarakat dalam menerima ceramah agama. Yang mungkin perlu diberikan edukasi adalah para takmir masjid atau pengurus lembaga-lembaga pengajian. Yang disampaikan kepada mereka adalah aturan-aturan penyebaran agama dan undang-undang terkait dengan ketertiban umum di antaranya adalah hukum tentang ujaran kebencian, regulasi tentang masjid, dan lain-lain,” paparnya.
“Masyarakat memiliki preferensi tersendiri. Preferensi itu semacam chemistry yang membuat masyarakat lekat dengan mubaligh. Preferensi itu mirip kecenderungan masyarakat ketika berobat ke dokter. Seorang dokter spesialis yang hebat belum tentu menjadi pilihan masyarakat, demikian pula dengan mubaligh,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)