JAKARTA (Arrahmah.com) – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin mengatakan janji adalah utang yang harus dibayar. Demikian juga dengan janji-janji presiden saat kampanye. Menurut Ma’ruf, Presiden Joko Widodo wajib untuk dipenuhi ketika yang berjanji telah jadi presiden.
“Janji itu utang. Janji presiden juga utang dan wajib dipenuhi. Kalau tidak dipenuhi, dalam perspektif agama tetap saja dosa,” kata Ma’ruf Amin, dalam diskusi Mewujudkan Janji Pemimpin dalam Perspektif Moral dan Konstitusi, di Gedung Nusantara IV, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (15/6/2015), dikutip dari JPNN.
Kecuali lanjutnya, ada sesuatu hambatan di luar batas kemampuan pemberi janji. “Tapi tidak memenuhi janji karena leha-leha, itu dosa” tegas Ma’ruf.
Dia jelaskan, pentingnya MUI mengeluarkan fatwa tentang janji-janji pemimpin guna meminamilisir rakyat ditipu dengan janji-janji. “Jangan rakyat itu ditipu berkelanjutan. Ini bagaimana rakyat, negara dan bangsa. Kalau dari sisi agama sanksinya tentu dosa,” ujarnya.
Demikian juga halnya dengan masyarakat yang memilih pemimpin yang tidak memenuhi janjinya. “Yang milih juga dosa karena salah pilih. Kalau milihnya ikhlas, tak dosa. Tapi yang milih karena wanipiro, berdosalah,” pungkasnya. (azm/arrahmah.com)