JAKARTA (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memprihatinkan banyaknya acara kuis yang cenderung merupakan judi pada tayangan Ramadhan di berbagai stasiun TV swasta.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Infokom MUI Said Budairy didampingi oleh Wakil Ketua KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat Fetty Fajriati Miftach, Kepala BIP (Badan Informasi Publik) Suprawoto, Sekretaris Umum MUI Ichwan Syam dan Tenaga Ahli Monitoring Televisi Depkominfo Teguh Imawan dalam jumpa pers pengumuman hasil pemantuan tayangan ramadhan 10 hari pertama di kantor Depkominfo Jakarta, Jumat.
“Hampir semua stasiun TV menayangkan kuis dengan pertanyaan-pertanyaan yang tidak berbobot yang cenderung menganggap bodoh pemirsa,” kata Said.
Dia menjelaskan kuis-kuis tersebut ada yang cenderung menjadi arena perjudian.
“Kuis yang pesertanya bisa ikut dengan cara mengirim SMS yang tarif biaya SMS-nya dinaikkan tinggi dari yang standar, pemenangnya ditetapkan berdasarkan hasil acak no ponsel kuis, sedangkan hadiahnya diambilkan dari sebagian dana yang dibayarkan peserta tadi, maka MUI mengkategorikannya sebagai judi,” jelas Said.
Dia mengatakan sebenarnya secara umum sudah ada upaya perbaikan program tayangan Ramadhan dibanding tahun-tahun sebelumnya
Komisi Infokom MUI bekerjasama dengan KPI Pusat dan BIP melakukan pemantauan program TV pada minggu pertama Ramadhan 1429 H yang mengacu pada UU tentang Penyiaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 SPS).
Sedangkan Tenaga Ahli Monitoring Televisi Depkominfo Teguh Imawan mengatakan pemantauan dilakukan pada waktu berbuka yaitu pukul 17.00 – 19.00 dan waktu sahur pukul 03.00 – 05.00 tiap harinya karena pada waktu tersebut tayangan yang paling banyak ditonton oleh masyarakat.
Pemantauan dilakukan pada semua TV swasta nasional yang berjumlah 11 dan dilakukan pada semua jenis tayangan pada dua masa tersebut dengan empat aspek yang dilihat yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis, mistik horor dan porno cabul mesum.
Dari hasil pemantauan MUI-KPI-Depkominfo, kata Teguh, terdapat 802 adegan yang tidak sesuai dengan semangat bulan suci Ramadhan yang bisa dirinci 114 adegan per hari atau 10 adegan per stasiun TV per hari atau 2 -3 adegan per jam per stasiun TV per harinya.
Keseluruhan adegan yang tak sesuai bulan Ramadhan itu ada pada tayangan di seluruh stasiun televisi termasuk TVRI yang terdiri dari 54 persen (476 adegan) merupakan kekerasan fisik, 24 persen (190 adegan) merupakan kekerasan psikis, 12 persen merupakan adegan cabul dan 5 persen adegan mistik.
Lima stasiun teratas yang memuat adegan tak pantas dalam Ramadhan yaitu Indosiar (148 adegan), Anteve (127 adegan), TransTV (96 adegan), TPI (92 adegan) dan Trans7 (87 adegan).
Sementara itu Wakil Ketua KPI Pusat Fetty Fajriati Miftach mengatakan hasil pemantauan bulan Ramadhan ini hanya bersifat “Media Literacy” dan belum sampai ke “Media Policy”, yang berarti KPI hanya memperingatkan kepada stasiun TV dan tidak bisa memberi sanksi.[Hanin Mazaya/Republika]