JAKARTA (Arrahmah.id) – Beredar di media sosial platform X yang menyebutkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa nomor 12 tahun 2024 tentang nasab Ba’alawi (habaib).
Dalam unggahan tersebut ditampilkan surat dengan logo MUI dan mengatasnamakan DPP Majelis Ulama Indonesia.
Unggahan itu menyatakan setelah melalui kajian sejarah, ilmiah dan bukti tes DNA, pihak yang menyatakan Ba’alawi dan Organisasi Rabithah Alawiyah bukanlah keturunan Nabi Muhammad SAW.
Unggahan tersebut juga dilengkapi dengan takarir berikut :
MUI resmi keluarkan pernyataan bahwa orang2 yg mengaku Baalawi (habib) dan organisasi habib Rabhitah Alawiyah adalah keturunan Yaman dan bukan keturunan Nabi.
Benarkah unggahan tersebut?
Penjelasan
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, menegaskan bahwa unggahan tersebut adalah hoaks. MUI tidak pernah menerbitkan fatwa terkait nasab habaib tersebut.
“Ini merupakan hoaks yang dibuat orang yang tidak bertanggung jawab, ” ujar Asrorun.
Dia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan banyak hoaks yang beredar di media sosial. Masyarakat juga dapat mengakses fatwa yang diterbitkan di laman resmi MUI.
(ameera/arrahmah.id)