JAKARTA (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia memberikan apresiasi kepada beberapa stasiun televisi yang berinovasi menyajikan tayangan dengan konten positif. Hal ini dikemukakan Ketua MUI yang membidangi Informasi dan Komunikasi, Dr. H. Sinansari Ecip, M.Si.
Diantara tayangan Ramadhan yang mendapat apresiasi dari MUI adalah Program Audisi Dai Muda, dan Program Hafizh Al-Quran Anak-anak yang disajikan Indosiar. Alhamdulillah, sesuai dengan seruan MUI tahun lalu, dua program itu telah makin dikembangkan dan mulai menjadi trend baru yang menggembirakan.
Televisi lain, yakni MNC TV juga membuka program audisi dai, “Dai Muda Indonesia”. Sedangkan Trans 7 telah pula membuka program Hafizh Al Quran untuk anak-anak.
“Kontennya positif, dan penerimaan masyarakat yang diindikasikan dari rating, juga bagus,” tutur Sinansari, seperti dikutip dari halalmui.org
Tayangan lainnya, acara seputar buka puasa dan sahur yang ditayangkan stasiun “plat merah”, TVRI, juga hampir tanpa pelanggaran. Pelajaran Bahasa Arab oleh Prof.Dr.Hj. Amani Lubis, yang juga mengemban amanah sebagai Wakil Sekjen MUI, serta Kajian Agama oleh Dr. Luthfi Fathullah, M.A., yang ditayangkan sepanjang awal Ramadhan, seputar Maghrib dan Shubuh, jelas sangat bermanfaat bagi masyarakat. Itulah sebagian dari gejala positif yang menjadi catatan MUI dalam pantauan yang dilakukan.
Tayangan Ramadhan yang bersifat komedi meski masih ada, namun MUI menilai dominasi tren program komedi lepas kendali yang semarak pada beberapa tahun lalu, saat ini semakin menurun.
MUI, terang Sinansari, telah pula menetapkan fatwa sebagai panduan kita bersama di ranah ini. Maka pemantauan yang telah menjadi agenda kegiatan rutin tahunan ini, terutama pemantauan siaran selama Ramadhan, sebagai implementasi dari fatwa yang telah ditetapkan MUI itu.
Oleh karena itu, jelasnya lagi, MUI melakukan pemantauan dan penilaian terhadap acara-acara yang ditayangkan tivi, khususnya yang disiarkan pada bulan Ramadhan, agar dapat bersama-sama menjaga moral bangsa dan memelihara kesucian bulan puasa.
“Kita berkewajiban bersama-sama menjaga moral bangsa. Terutama terhadap aspek Violance (pelanggaran), Horor dan Sex (VHS), yang menggunakan ranah frekuensi publik, seperti radio, televisi dan gelombang Hp,” pungkasnya. (azm/arrahmah.com)