Keputusan dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan Al-Qiyadah sesat tetap berlaku, meskipun Pimpinan aliran itu sudah mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai tanda pertobatannya.
“Ketentuan MUI tetap berlaku, untuk ajaran menyimpang acuannya adalah fatwa MUI, ” kata Ketua MUI Amidhan, di Jakarta.
Walau status sesat bagi Al-Qiyadah tetap berlaku, MUI tetap memberikan penghargaan bagi Ahmad Moshaddeq yang mau bertobat, karenanya umat Islam harus dapat menerima dengan baik Moshaddeq, bila dia kembali ke tengah-tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Amidhan mengatakan, fatwa yang dikeluarkan terhadap Al-Qiyadah bukan buatan MUI. Majelis Ulama hanya berpedoman dan menyampaikan apa saja yang sudah tercantum di dalam Al-Quran dan hadis.
MUI Ajak Moshaddeq Dakwah Bareng
Walaupun pernah menjadi pemimpin aliran sesat Al-Qiyadah, kemampuan Moshaddeq menggandeng pengikut diakui MUI. Setelah tobat, pensiunan PNS ini pundiajak MUI untuk berdakwah bersama-sama.
“Kalau perlu kita sama-sama berdakwah. Saya bilang sama dia, dia bisa menjadi dai yang bagus, “ujarnya.
Amidhan mengacungi jempol kemampuan Moshaddeq merangkul orang untuk menjadi pengikutnya. Moshaddeq dinilainya punya skill komunikasi yang baik.
Ia menambahkan, sasaran dakwah pertama adalah pengikut Moshaddeq yang masih ragu kembali ke ajaran Islam yang murni. Karena, mereka bisa memanfaatkan jaringan pengajian Moshaddeq yang selama ini dijadikan sarana penyebaranaliran Al-Qiyadah.
Namun, tentunya nanti pengajiannya bukan Al-Qiyadah lagi, tapi sudah ajaran Islam yang benar.
Sumber: Eramuslim