JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ma’ruf Amin mengatakan, MUI akan mempertahankan Kampung Luar Batang yang dinilai memiliki sejarah islam terbesar di Jakarta, serta memperjuangkan hak-hak warganya.
“Pemprov harusnya tidak mengusir warganya, akan tetapi memperbaiki kampungnya. Kami akan memperjuangkan hak-hak warga yang ada di Kampung Akuarium, Kampung Luar Batang, dan juga Pasar Ikan,” jelasnya, lansir Poskotanews.
Kiai Ma’ruf berjanji akan melakukan pertemuan dengan pihak Pemprov DKI Jakarta untuk memperbincangkan permasalahan hak-hak warga yang tinggal di wilayah yang digusur oleh pemprov DKI.
Bersamaan dengan itu, warga Pasar Ikan Luar Batang menumpahkan keluh kesahnya selama jadi pengungsi kepada Kia Ma’ruf Amin, juga dihadiri AM Fatwa, saat menyambangi Pasar Ikan, Penjaringan, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (10/5/2016).
“Kami dipindah ke rusun Kapuk tetap sengsara, hidup disana susah tidak ada pekerjaan, tembok rusun masih banyak bocor, bahkan ada yang belum di plester,” kata Catur, satu perwakilan warga.
Selain itu, warga juga banyak yang merasa diintimdasi di wilayah pasar ikan, kampung akuarium dan luar batang. Mereka mengaku bahwa sistem air PDAM mereka telah diputus sejak 3 bulan lalu sebelum digusur.
Sementara Wakil Ketua DPR RI , Fachri Hamzah yang ikut bersama AM Fatwa meminta kepada MUI mengeluarkan fatwa bagi umat Islam khususnya fatwa membangun kembali kawasan luar batang dan sekitarnya. “Saya sebagai wakil rakyat disini meminta kepada MUI untuk menerbitkan Fatwa MUI untuk membangun kembali kawasan ini,” ucap Fachri.
Selain itu, Fachri juga meminta bahwa negara, dalam hal ini pemprov DKI dituntut untuk meminta maaf secara langsung kepada warga Pasar Ikan dan Luar Batang atas perampasan hak mereka.
“Mereka (pemprov) seharusya memelihara hidup warganya. Ini tidak benar caranya dengan penggusuran ini, Fatwa MUI yang saya maksudkan tadi juga berlaku untuk pembangunan kembali hunian warga yang telah mereka (pemprov) hancurkan. Saya akan meminta fraksi fraksi di DPR RI untuk membuat tim khusus guna menginvestigasi pelanggaran pelanggaran yang ada dalam penertiban Luar Batang,” pungkasnya.
(azm/arrahmah.com)