JAKARTA (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII pada Selasa (9/11/2021) hingga Kamis (11/11) di Hotel Sultan, Jakarta, untuk membahas berbagai masalah yang ada, di antaranya kripto hingga pinjaman online (pinjol).
Asrorun Niam Soleh, Ketua MUI, mengatakan bahwa Ijtima’ Ulama kali ini rencananya akan membahas berbagai persoalan strategis kebangsaan, fikih kontemporer, dan masalah hukum perundang-undangan. Dia juga menambahkan bahwa Ijtima’ Ulama ini akan dilaksanakan secara hybrid atau dengan kombinasi offline dan online.
“Di antaranya membahas panduan pemilu yang maslahah, kebijakan pertanahan untuk kemaslahatan serta makna jihad dan khilafah dalam konteks NKRI,” kata Asrorun, pada Senin (8/11), sebagaimana dilansir CNNIndonesia.com.
Untuk persoalan Fikih, Asrorun merinci Ijtima Ulama Komisi Fatwa akan membahas soal pinjaman online (Pinjol), uang kripto atau Cryptocurrency hingga nikah online.
“Ada pula dlawabith (kriteria) penodaan agama, zakat saham dan transplantasi rahim,” kata Asrorun.
Secara terpisah, Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF mengatakan bahwa semua topik yang dibahas dalam Ijtima’ tersebut akan dijadikan Fatwa.
“Kan masing-masing ada tiga topik, nah dari masing-masing topik itu nanti jadi fatwa hasil Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa,” tutur Hasanuddin.
Dia juga menjelaskan bahwa Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI selama ini digelar secara rutin tiga tahun sekali, namun Ijtima’ kali ini berbeda dari sebelumnya, karena dilaksanakan di hotel.
Gelaran Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI sebelumnya selalu dilaksanakan di pondok pesantren. Terakhir, Ijtima Ulama ke-VI berlangsung pada tahun 2018 di Pondok Pesantren Al Falah, Banjarbaru, Banjarmasin, Kalimantan Tengah.
Sekretaris Panitia Ijtima’ Ulama, Arif Fahrudin, menyampaikan bahwa lokasi Ijtima ulama kali ini berlangsung di hotel agar manajemen protokol kesehatan dapat berjalan maksimal.
“Sunnahnya Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa punya kekhususan di pondok pesantren. Namun pada masa kali ini, karena suasana belum memungkinkan, maka agar ada manajemen protokol kesehatan yang maksimal untuk para kiai, maka kita laksanakan di Hotel Sultan dengan sistem hybrid,” ujar Arif dalam keterangannya yang dilansir di situs resmi MUI. (rafa/arrahmah.com)