JAKARTA (Arrahmah.com) – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mendukung Sikap DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda kepada Bareskrim Polri atas dugaan rasisme terhadap aktivis asal Papua, Natalius Pigai.
Pasalnya, Abu Janda sudah terlalu banyak mengeluarkan pernyataan yang meresahkan dan menyakiti hati masyarakat. Terutama umat Islam serta para ulama.
“Abu Janda juga telah berbuat rasis dengan merendahkan harkat dan martabat serta harga diri saudara Natalius Pigai seorang tokoh yang sangat nasionalis dan pejuang HAM dari Papua,” kata Anwar Abbas, Jumat (/29/1/2020).
Yang tak kalah buruk dari Abu Janda itu, lanjutnya, adalah perannya selama ini yang telah banyak merusak citra pemerintah, terutama citra dari Presiden Jokowi dan citra kepolisian.
Sebab, umat dan masyarakat di mana-mana sudah berteriak meminta Abu Janda diproses hukum lantaran pernyataan-pernyataannya yang meresahkan. Tapi, faktanya pihak kepolisian belum melakukan tindakan apapun terhadap yang bersangkutan.
“Sehingga terkesan bahwa Abu Janda ini adalah orang yang dipelihara oleh pihak pemerintah dan pihak kepolisian untuk mengobok-obok umat Islam,” terangnya.
Atas dasar itu, agar tidak ada kesan bahwa Abu Janda adalah orang yang dilindungi oleh pemerintah dan kepolisian, maka harus dibuktikan dia tidak kebal hukum.
“Untuk itu, menurut saya, bila tuntutan anak-anak muda dari KNPI ini tetap tidak direspons dan tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, maka citra pemerintah dan polisi di mata masyarakat akan semakin jatuh,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)