JAKARTA (Arrahmah.id) – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan sikapnya terhadap fatwa jihad melawan Israel yang dikeluarkan oleh beberapa ulama internasional.
Dalam wawancara daring dengan redaksi Muhammadiyah.or.id pada Kamis (10/04), Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syafiq Mughni, menyampaikan pandangan Persyarikatan terkait isu ini.
Menurut Syafiq, Muhammadiyah pada dasarnya mendukung fatwa jihad tersebut karena jihad merupakan jalan perjuangan yang sejalan dengan dakwah amar makruf nahi mungkar.
Namun, ia menekankan bahwa jihad tidak selalu identik dengan peperangan.
“Jihad bisa dimaknai dalam berbagai bidang, seperti ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan,” ujarnya.
Dalam konteks konflik Israel-Palestina saat ini, Muhammadiyah memandang jihad sebagai upaya memberdayakan rakyat Palestina, menyerukan simpati global, serta mempromosikan pembebasan dan kedaulatan Palestina.
Kami menyerukan dunia untuk melawan zionisme,” tambahnya, menegaskan perbedaan pendekatan Muhammadiyah dengan definisi jihad yang kerap diartikan sebagai perjuangan bersenjata dalam fatwa internasional.
Langkah konkret Muhammadiyah dalam menyikapi situasi di Palestina, kata Syafiq, adalah mendorong Pemerintah Indonesia untuk memanfaatkan segala potensi diplomasi guna memengaruhi negara-negara di dunia.
“Kami menyerukan penghapusan penjajahan, okupasi, dan segala bentuk kedzaliman di muka bumi,” tegasnya.
Selain itu, Muhammadiyah mengajak lembaga-lembaga multilateral untuk mengutamakan nilai kemanusiaan di atas kepentingan politik atau ekonomi.
Sebagai organisasi yang dikenal aktif dalam aksi kemanusiaan, Muhammadiyah memilih untuk memprioritaskan bantuan kemanusiaan sebagai bentuk jihad nyata.
Syafiq menjelaskan bahwa otoritas untuk menyatakan perang ada di tangan negara, sementara Muhammadiyah mengambil peran dalam perjuangan kemanusiaan.
“Bantuan kemanusiaan adalah satu bentuk jihad yang kami lakukan,” ungkapnya, merujuk pada sejarah panjang Muhammadiyah dalam membantu korban konflik, termasuk di Palestina.
Terkait dampak fatwa jihad internasional terhadap hubungan antaragama, Syafiq optimistis bahwa perjuangan Palestina justru mendapat dukungan luas, termasuk dari komunitas lintas iman.
“Saya yakin masyarakat dunia, termasuk Kristen dan sebagian Yahudi seperti kelompok Yahudi Ortodoks non-Zionis, semakin kuat mendukung rakyat Palestina,” katanya.
Ia menilai fatwa tersebut tidak serta-merta merusak harmoni antaragama, melainkan memperkuat solidaritas kemanusiaan.
Meski demikian, Muhammadiyah tidak berencana mengeluarkan fatwa tandingan. Menurut Syafiq, pernyataan sikap resmi dan aksi kemanusiaan yang telah dilakukan selama ini sudah cukup mewakili jihad ala Muhammadiyah.
“Itu lebih kuat daripada sekadar fatwa verbal,” pungkasnya.
Dengan pendekatan ini, Muhammadiyah menegaskan komitmennya untuk mendukung Palestina melalui jalur dakwah, pendidikan, dan kemanusiaan, sekaligus menjaga nilai-nilai perdamaian dalam hubungan antarumat beragama.
(ameera/arrahmah.id)