JAKARTA (Arrahmah.com) – PP Muhammadiyah menanggapi kasus Denny Siregar yang dilaporkan polisi atas unggahannya yang dinilai mengandung penghinaan dan pencemaran nama baik. Denny juga dinilai melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan menggunakan foto tanpa izin.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan, seharusnya Denny lebih bijak dalam menggunakan medsos.
“Seharusnya semua pihak bisa menahan diri dan berhenti membuat pernyataan melalui media apapun yang berisi ujaran kebencian atau permusuhan kepada pihak lain,” kata Abdul Mu’ti, kepada wartawan, Sabtu (4/7/2020), lansir Detik.com.
Abdul Mu’ti mengaku telah mengikuti sejumlah penyataan Denny yang bernada kritik cenderung sarkastis kepada kelompok tertentu.
Menurutnya, pernyataan Denny yang tendensius itu tentu bisa memancing kemarahan dari pihak lain.
“Saya mengikuti beberapa pernyataan Saudara Denny Siregar yang bernada kritik keras dan sarkastis kepada kelompok tertentu. Sampai pada batas tertentu, kritik itu hal yang wajar dan dapat dimaklumi. Akan tetapi kalau terus menerus apalagi tendensius memang bisa memancing kemarahan pihak lain,” ucapnya.
Abdul Mu’ti menilai, wajar saja ada pihak yang melaporkan Denny ke polisi. Menurutnya, langkah hukum itu menjadi sesuatu yang tepat.
“Karena itu, kalau ada pihak yang melaporkan ke polisi dan menempuh jalur hukum bisa dipahami. Itu penyelesaian yang elegan,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)