JAKARTA (Arrahmah.id) – Ketua PP Muhammadiyah, Prof Dadang Kahmad, mengecam aksi brutal polisi “Israel” yang menghalangi serta memukuli warga Palestina yang memasuki Masjid Al-Aqsa untuk melaksanakan shalat Tarawih.
“Pemerintah ‘Israel’ itu adalah contoh manusia yang sudah hilang sifat manusianya, kejam, biadab dan intoleran kepada orang lain. Mereka menganggap bangsa yang super dan orang lain harus dilenyapkan,” kata Prof Dadang pada Selasa (12/3/2024).
Dadang menilai apa yang dilakukan oleh “Israel” merupakan bentuk pelanggaran HAM, karena mereka membatasi dan melarang warga Palestina untuk beribadah.
“Pelarangan orang beribadah merupakan pelanggaran HAM dan bentuk intoleransi tingkat tinggi… contoh radikalisme itu ya ‘Israel’,” ucapnya.
Senada dengan Dadang, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu’ti, menyebut apa yang dilakukan oleh polisi “Israel” terhadap warga Palestina di Masjid Al-Aqsa sangat keterlaluan. Dia mendorong adanya upaya yang lebih serius untuk segera menghentikan kekejaman “Israel” di Palestina.
“Tindakan polisi ‘Israel’ itu sudah sangat keterlaluan dan tidak bisa dibenarkan dari sudut pandang apapun,” ujar Abdul Mu’ti.
“Harus ada upaya internasional yang lebih serius untuk menghentikan semua bentuk kekerasan yang dilakukan oleh militer ‘Israel’ terhadap bangsa Palestina,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, polisi “Israel” membuat blokade di Masjid Al-Aqsa saat ratusan Muslim Palestina hendak melaksanakan shalat Tarawih pertama di bulan suci Ramadhan. Polisi “Israel” juga menghalangi warga memasuki Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem Timur dan memukuli warga.
Dilansir Anadolu Agency dan The Times of “Israel”, pada Selasa (12/3), berdasarkan keterangan saksi mata, polisi hanya memperbolehkan perempuan dan laki-laki berusia di atas 40 tahun untuk masuk ke Masjid Al-Aqsa. Saksi mengatakan banyak warga Palestina yang datang untuk menunaikan Tarawih berkumpul di gerbang Tempat Suci, atau Haram Al-Sharif. (Rafa/arrahmah.id)