Organisasi Muslim terkemuka, Muhammadiyah, telah menyerukan pembebasan 23 warga Korea Selatan yang disandera oleh pejuang Taliban di Afghnistan, dan menyebut penculikan itu sebagai sama sekali tidak dapat dibenarkan.
Menurut Ketua PP Muhammadiyah, Dr. Din Syamsuddin, tindakan itu bertentangan dengan prinsip-prinsip dan ajaran Islam, dan bahkan merusak citra Islam.
Dikatakannya, tindakan Taliban tersebut bertentangan dengan prinsip kemanusiaan universal.
Karena itu, Muhammadiyah menghimbau pejuang Taliban untuk segera membebaskan para sandra tanpa syarat agar mereka dapat berkumpul kembali bersama keluarga. Ke-23 warga Korea Selatan itu ditangkap oleh Taliban di Afghanistan tiga minggu lalu.
Selanjutnya, Din Syamsuddin, akan mengirimkan surat permintaan ke Taliban yang meminta pembebasan tanpa syarat.
“Muhammadiyah meminta Taliban untuk membebaskan warga Korsel yang disandera itu, dengan mengirimkan surat yang bisa saja melalui organisasi Islam di sana,” katanya, seusai bertemu Dubes Korsel untuk Indonesia, Lee Sun-Jin, di Jakarta, Rabu.
Sebagaimana diketahui, pejuang Taliban, Senin, (30/07/2007) kemarin telah mengeksekusi misionaris asal Korea setelah disandera dan ditahan sejak 12 hari lalu.
Tindakan ini dilakukan karena pemerintah Afghanistan dan Korsel masih mengabaikan tuntutan mereka untuk menukar dengan pejuang Taliban menyusul gagalnya perundingan pertukaran para tawanan Taliban dan 23 tawanan asal Korea Selatan, tenggat waktu atau dead line.
Sebagaimana diketahui, para sandera yang banyak dikutip “pekerja sosial” ini sebenarnya adalah penginjil.
Tertangkapnya misionaris di wilayah Afghanistan yang dikenal masyoritas Muslim ini menyebabkan Asosiasi Gereja Kristen Korea (Korea National Council of Churches) mengumumkan akan meninjau ulang dan menahan diri untuk melakukan perjalanan keinjilan ke zona konflik.
Sumber: Hidayatullah