JAKARTA (arrahmah.com) – Kasus serangan pasukan Israel terhadap kafilah kemanusiaan di kapal Mavi Marmara di perairan internasional Senin pagi, (31/5) yang mengakibatkan jatuhnya sejumlah korban tewas dinilai Muhammadiyah sebagai pelanggaran berat.
Dalam siaran press yang dikeluarkan PP Muhammadiyah, Selasa (1/6) PP Muhammadiyah menyatakan bahwa perlakuan brutal pasukan Israel tersebut merupakan pelanggaran terhadap code of conduct atau kode etik dalam pelayanan kemanusiaan internasional. Apalagi blokade Israel terhadap Gaza tersebut juga bertentangan dengan perjanjian damai tentang “Disengagement Plan” antara Israel dan Palestina tahun 2005.
Dr Sudibyo Markus, salah seorang Ketua PP Muhammadiyah menjelaskan, bahwa pengiriman Freedom Flotilla kemanusiaan internasional menuju ke Gaza tersebut merupakan inisiatif dari sebuah LSM Turki, IHH atau Insani Yardim Vakfi atau The Foundation for Human Rights and Freedom and Humanitarian Relief.
Muhammadiyah juga mengatakan, IHH adalah mitra Muhammadiyah sebagai sesama pendiri dan anggota Humanitarian Forum, yakni satu forum kemitraan antara LSM kemanusiaan Islam dari Timur, dengan mitra-mitranya dari barat, yang terdaftar di Charity Commission of UK and Wales di London.
Selain Muhammadiyah dari Indonesia dan IHH dari Turki, anggota Humanitarian Forum lain adalah Syech Komeini Foundation dari Iran, Qatar Red Crescent, Kuwait Charitable Organization, World Muslim Youth Assembly di Jeddah, Islamic Relief Worldwide dari Birmingham, Oxfam GB, British Red Cross, Norwegian Refugee Council dan ICVA Geneva. Sementara badan-badan internasional seperti ICRC, IFRC, UN OCHA yang mendukung dan terlibat aktif dalam pendirian Humanitarian Forum, bertindak sebagai anggota standing invitees dari Humanitarian Forum.
Dukung Tembus Blokade
Sudibyo Markus, juga anggota Steering Committee Humanitarian Forum menjelaskan, memang pada tanggal 27 April yang lalu, seorang aktivis IHH yang mengkordinasikan kegiatan IHH di Palestina, Izzet Sahin, telah ditangkap oleh petugas keamanan Israel dan diperiksa oleh Shin Bet, polisi rahasia Israel selama 3 minggu, sebelum akhirnya dideportasikan, dengan tuduhan mata-mata dan ada kaitan dengan rencana pengiriman flotilla kemanusiaan untuk menembus blokade illegal terhadap Gaza.
Menurutnya, Muhammadiyah sebagai organisasi kemanusiaan Islam, juga sebagai jaringan kerja IHH dalam Humanitarian Forum, sangat mendukung upaya menerobos blokade laut illegal oleh Israel tersebut. Oleh karena itu Muhammadiyah, bersama-sama dengan lembaga-lembaga kemanusiaan nasional dan internasional lain mengutuk keras kebrutalan pasukan Israel tersebut.
Selanjutnya PP Muhammadiyah menghimbau kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia agar mengambil langkah-langkah tepat dan cepat untuk menyelamatkan warga Negara Indonesia, baik sebagai petugas kemanusiaan dan wartawan yang menjadi bagian dari flotika kemanusiaan yang dipelopori IHH tersebut. Selanjutnya juga mendesak kepada Dewan Keamanan PBB untuk mengadakan penyelidikan independen dan memberikan sanksi terhadap pelanggaran terhadap kode etik kemanusiaan internasional yang dilaksanakan oleh pasukan Israel. (hidayatullah/arrahmah.com)