KAIRO (Arrahmah.com) – Kejaksaan Mesir memanggil mantan presiden Mesir, Hosni Mubarak untuk beberapa pertanyaan, juga mantan Perdana Menteri, Ahmed Nazif, dalam rangka penyelidikan penggelapan dana publik dan pembunuhan terhadap pendemo, lapor Reuters.
Dua putra Mubarak, Gamal dan Alaa, telah diinterogasi sebelumnya, yang terakhir tidak datang saat dimintai keterangan di kantor kejaksaan pada Minggu (10/4/2011).
Sebelumnya, sebuah rekaman video yang ditampilkan Al Arabiya memperlihatkan Hosni Mubarak mengatakan ia akan melakukan yang terbaik untuk menghadapi fitnah media tentang tuduhan kepadanya dan keluarganya dalam tindak pidana korupsi. Kantor kejaksaan mengatakan bahwa peryataan Mubarak sama sekali tidak akan mempengaruhi jalannya penyelidikan.
Demonstrasi di Mesir yang menyeru pengadilan untuk Mubarak dan rekan-rekannya, berlangsung di Kairo sejak Jumat pekan lalu. Selama itu, sedikitnya dua orang tewas dalam bentrokan dan puluhan lainnya terluka, otoritas baru Mesir ternyata masih menggunakan kekerasan untuk meredam demonstran.
Dewan Tertinggi angkatan bersenjata Mesir mengumumkan pada Sabtu malam bahwa siap menyebar tentara dan polisi untuk membubarkan massa di alun-alun Tahrir.
Sementara itu, Washington Post melaporkan bahwa otoritas Mesir mengklaim tengah mencari miliaran dollar tunai dan aset lainnya yang dijarah oleh Hosni Mubarak dari negara.
Menurut informasi yang ada, Mubarak diduga menggelapkan dana publik sebesar 700 miliar USD.
Kedutaan AS di Kairo menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pihak berwenang Mesir dalam pencarian aset, yang sebagian besar berasal dari AS dalam bentuk bantuan luar negeri, keringanan pajak dan bantuan lainnya selama 30 tahun terakhir.
Menurut media lokal pada Minggu, unit militer tambahan disebarkan di pintu masuk dan keluar provinsi Sinai. Seruan kepada rakyat untuk turun ke jalan pada Jumat ke kediaman Mubarak telah aktif beredar di Mesir. Rakyat Mesir menuntut agar Mubarak diadili atas korupsi dan pengayaan diri dengan mengorbankan rakyat. (haninmazaya/arrahmah.com)