KAIRO (Arrahmah.com) – Mahkamah pengadilan Mesir memutuskan pada hari Jumat (15/4/2011) bahwa presiden yang digulingkan, Hosni Mubarak, akan dipindah ke rumah sakit militer ketika kesehatannya membaik, media pemerintah melaporkan, dikutip AFP.
Abdel Maguid Mahmud “memutuskan untuk mengalihkan mantan presiden Hosni Mubarak ke salah satu rumah sakit militer,” dari fasilitas mewahnya di resor Sharm El Sheikh Laut Merah, kantor berita resmi MENA melaporkan.
Mubarak akan ditempatkan di bawah “keamanan yang disesusaikan dengan kebutuhan,” seperti dikutip dalam laporan itu.
Laporan ini menambahkan bahwa Mubarak akan tetap “ditahan di bawah tahanan preventif sesuai dengan hukum. Ia tetap memiliki kewajiban untuk memenuhi penuntutan negara setelah kesehatannnya meningkatkan dan segera memindahkannya ke penjara.”
Mubarak menderita serangan jantung awal pekan ini ketika sedang menjalani interogasi oleh jaksa atas dugaan keterlibatan dalam kematian para demonstran anti-rezim.
Dia dan kedua putranya, selanjutnya, diserahkan dalam tahanan selama 15 hari.
Laporan itu mengatakan jaksa telah meminta kementerian dalam negeri untuk memindahkan Mubarak ke rumah sakit di penjara Tora Kairo, tempat anak-anaknya, Alaa dan Gamal, bersama dengan sejumlah mantan menteri dan pejabat rezimnya ditahan.
Menteri dalam negeri menanggapi dengan mengatakan bahwa rumah sakit yang akan ditinggali Mubarak bukanlah rumah sakit mewah. Dan ia menegaskan bahwa penjara militer tersebut direkomendasikan sendiri olehnya. (althaf/arrahmah.com)