KAIRO (Arrahmah.com) – Para jaksa penuntut umum mengatakan bahwa mantan presiden Mesir, Hosni Mubarak, dan anak-anaknya akan menghadapi pengadilan atas tuduhan terkait dengan penembakan maut terhadap para demonstran selama pemberontakan beberapa waktu lalu.
Pernyataan hari Selasa (24/5/2011) ini dirilis pada kantor berita negara Mesir. Pernyataan ini muncul setelah keluar seruan untuk melakukan demonstrasi massal pada hari Jumat mendatang demi mendesak diselenggarakannya persidangan Mubarak dan keluarganya sesegera mungkin. (althaf/arrahmah.com)