MEULABOH (Arrahmah.com) – Dengan merujuk pada pola pendidikan yang telah dilakukan di Pondok Pesantren, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh mendukung penerapan sistem sekolah sehari penuh untuk meningkatkan sistem pendidikan di daerah.
Seperti dilaporkan Antara, Ketua MPU Aceh Barat Ustd Abdurrani Adian di Meulaboh Kamis mengatakan, agama Islam juga memerintahkan umatnya untuk menuntut ilmu dari ayunan hingga liang lahat, dengan pengertian menuntut ilmu tidak ada batasan waktu dan usia.
“Dan penerapan sistem sekolah sehari penuh sudah lebih awal dilakukan oleh pasantren-pasantren, bahkan ada jam malam lagi, artinya tidak masalah. Mungkin hanya butuh mempersiapkan infrastruktur dan jam belajar lebih efektif, itu saja,” jelasnya.
Hal tersebut disampaikan usai menjadi pemateri acara sosialisasi pendidikan ahklak yang diselenggarakan pengurus PKK Kabupaten Aceh Barat dengan tema “Dengan Ahklakul Karimah Mari Kita Gapai Kehidupan Dunia Akhirat”.
Pernyataan tersebut menyikapi penerapan sistem “sekolah sehari penuh” untuk tingkat pendidikan dasar SD-SMP baik negeri maupun swasta yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy.
Menurut Ketua Muspida plus Aceh Barat ini, lebih penting lagi dalam penerapan sistem belajar sepanjang hari ini akan dapat mengontrol aktivitas anak didik, namun perlu juga diperhatikan agar efektifitas jam belajar dan istirahat tetap disesuaikan.
“Saya melihat ada sisi sangat positifnya, tapi walau bagaimanapun tetap ada hal bisa negatif bila dilihat sepintas dari rencana sistem demikian. Negatifnya waktu anak-anak bermain berkurang dan itu juga tidak bagus bagi mereka,” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan, apabila sistem tersebut segera diberlakukan tentunya Pemkab Aceh Barat bersama Mupsida plus akan membahas petunjuk teknis penerapan sistem proses belajar mengajar (PBM) demikian.
Selain menambah biaya jajanan anak sekolah, tentunya sistem tersebut akan membebani keuangan pemerintah membayarkan honorarium di luar jam sekolah kepada tenaga pengajar, apalagi mendatangkan guru agama tambahan.
Abu Rani menyebutkan, setidaknya daerah tersebut juga akan melihat terlebih dahulu sekolah-sekolah yang berhasil menerapkan sistem demikian, karena semua kebijakan juga mesti mempertimbangkan kearifan lokal.
“Kami juga tentunya terlibat untuk membahas terhada efektifitas jam belajar umum dan agama anak-anak. Jadi kita masih menanti petunjuk dari pemerintah pusat kemudian barulah itu diterapkan bila sudah ada keputusan,” katanya menambahkan.
(azm/arrahmah.com)