JAKARTA (Arrahmah.com) – Pengacara senior Munarman SH berkesimpulan bila motif utama Arya Wedakarna membuat ribut dengan menolak kehadiran bank syariah di Bali adalah persoalan uang alias ujung-ujungnya duit (UUD). Karena itu terlihat bila sasaran tembak Arya adalah perusahaan-perusahaan besar seperti Bank Syariah, Hypermart dan Jasa Marga. Untuk Hypermart dan Jasa Marga disasar melalui isu jilbab.
“Itu motifnya duit. Makanya sasarannya Hypermart, Jasa Marga, Bank Syariah. Supaya (perusahaan-perusahaan itu) bayar ke dia. Ini nggak ideologis, tapi dia pakai agama. Sebutlah pemerasan atas nama agama,” ungkap Munarman, dikutip dari Suaraislamonline.
Hal ini diungkapkan berdasarkan pengalaman menangani kasus album Iwan Fals berjudul “Manusia Setengah Dewa”.
Adalah musisi tenar Indonesia, Iwal Fals, pada 2004 lalu mengeluarkan album berjudul “Manusia Setengah Dewa”. Bukan liriknya, sampul album itu menuai protes dari Forum Intelektual Muda Hindu Dharma (FIMHD) yang diketuai Arya Wedakarna. Saat itu Arya menganggap sampul kaset album terbaru Iwan itu melecehkan simbol agama Hindu, yakni Dewa Wisnu.
Arya pun menunjuk dua pengacara untuk mempersoalkan Iwan Fals, Victor Nababan dan Gusti Randa. Sementara Iwan Fals saat itu meminta bantuan YLBHI yang saat itu masih dipimpin Munarman. “Mereka laporkan Iwan ke polisi,” kata Munarman saat berbincang di kantor SI Online, kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin malam lalu (18/8/2014).
Untuk menyelesaikan persoalan ini, lalu terjadilah pertemuan antardua kubu ini di sebuah hotel di Jakarta. Terungkaplah dalam pertemuan itu bila motif utama pelaporan Iwan Fals itu adalah untuk menyasar perusahaan rekamannya, bukan Iwan Fals-nya semata. Bila album itu ditarik, tentu perusahaan rekaman akan merugi. Nah agar tidak ditarik dan merugi, tentu perusahaan rekaman harus meminta maaf dan membayar sejumlah uang kepada Arya.
Munarman mengatakan kepada dua pengacara itu. Bila yang mereka cari adalah ketenaran atas kasus tersebut, pasti tak akan didapatkan. Sebab tokoh sentral dalam kasus ini adalah Iwan Fals dan pengacara yang ditunjuk Iwan adalah Munarman.
“Wartawan akan ngejar Iwan Fals dan Iwan akan menunjuk saya untuk berbicara. Maka yang akan dapat panggung kan saya,” kata Munarman kepada pengacara Arya.
Singkat cerita, kata Direktur An Nashr Institute ini, kasus pelaporan Iwan Fals itu berhenti sendiri.
Sebelumnya diberitakan, setelah kasus pelarangan jilbab di beberapa sekolah dan di dalam kegiatan lembaga bisnis di Bali, muncul arogansi baru dari anggota DPD Bali 2014-2019 Arya Wedakarna Mahendradatta terhadap Bank Syariah.
Dia menulis status di akun facebooknya penolakan terhadap keberadaan perbankan syariah di Bali, 7 Agustus 2014 lalu. “Aliansi Hindu Muda Indonesia dan Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) hari ini berdemonstrasi di depan Kantor Bank Indonesia Denpasar untuk moratorium/stop izin Bank Syariah di pulau seribu pura. Bersuaralah anak anak muda Hindu. Pertahankan ekonomi Pancasila ! Lanjutkan !!!”, tulis Presiden World Hindu Youth Organisation (WHYO) itu. (azm/arrahmah.com)