JAKARTA (Arrahmah.id) – Polri berhasil membongkar dan menangkap sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) internasional yang bermarkas di Bekasi, Jawa Barat. Para pelaku TPPO yang berjumlah 12 orang tersebut menjual organ ginjal ke Kamboja.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Hengky Haryadi mengungkapkan bahwa sebagian besar motif korban TPPO ginjal ini adalah motif ekonomi.
Hengky menuturkan bahwa profesi korban TPPO ginjal ini cukup beragam mulai dari pedagang, guru privat, bahkan ada seorang lulusan S2 yang berasal dari universitas terkemuka di tanah air.
“Semua korban ini tidak memiliki pekerjaan karena terdampak pandemi COVID-19,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metero Jaya, Jakarta, pada Kamis (20/7/2023).
Hengky juga mengungkapkan bahwa para sindikat di Indonesia mendapat pembayaran sebesar Rp 200 juta. Di mana Rp 135 juta dibayarkan kepada korban TPPO ginjal, sedangkan Rp 65 juta diterima oleh para sindikat dipotong ongkos operasi mereka.
Meski tidak ada satu pun dari 122 korban TPPO penjualan ginjal tersebut yang meninggal dunia. Namun polisi masih akan terus memantau kondisi para korban.
Lebih lanjut, Hengky menjelaskan ada beberapa modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka TPPO penjualan ginjal untuk menjaring para korban. Pertama, dengan menggunakan sosial media Facebook. Dalam temuan pihak kepolisian terdapat dua akun yang melakukan perekrutan yakni Donor Ginjal Indonesia, dan Donor Ginjal Luar Negeri. Modus kedua yakni perekrutan dari mulut ke mulut.
Berdasarkan keterangan dari para korban juga diketahui bahwa penerima donor ginjal tersebut berasal dari berbagai negara yakni India, Malaysia, Cina dan sebagainya.
Hengky menduga bahwa sindikat ini sudah beroperasi lama dan bukan hanya satu-satunya. Selain itu, sindikat penjualan organ tubuh manusia ini diduga terdapat di dalam negeri, karena salah satu tersangka yang merupakan mantan pendonor ginjal, melakukan transplantasi ginjal di Indonesia.
“Jadi yang luar negeri kita kerjakan, dan kita akan kembangkan lagi yang di dalam negeri,” ucap Hengky. (rafa/arrahmah.id)