JAKARTA (Arrahmah.com) – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan untuk melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Laporan tersebut terkait pernyataan penelitinya, Egi Primayogha soal keterlibatan Moeldoko dalam bisnis obat Ivermectin dan ekspor beras.
ICW mengaitkan Moeldoko dengan dua bisnis itu lewat bisnis yang dijalankan anaknya, Joanina Rachma.
Sebelumnya, Moeldoko telah mengirimkan somasi ketiga kepada ICW agar dalam waktu 5×24 jam menunjukkan bukti-bukti tuduhan keterlibatan mengambil keuntungan dari peredaran obat Ivermectin dan ekspor beras.
Penasihat hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, mengatakan kliennya telah tiga kali memberi somasi ICW untuk meminta maaf dan mencabut pernyataannya. Namun, hal itu tak juga dilakukan.
Sebelumnya, Kuasa Hukum ICW, M Isnur, mengatakan ICW sudah berulang kali menjelaskan penelitiannya soal obat Ivermectin tidak menuding siapapun.
Hal itu disampaikan dalam tiga surat jawaban somasi kepada Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan.
Alasannya, dalam siaran pers yang berjudul ‘Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis’, ICW selalu menggunakan kata ‘indikasi’ dan ‘dugaan’.
(ameera/arrahmah.com)