JAKARTA (Arrahmah.com) – Masih terjadinya aksi-aksi penyerbuan maupun tindakan kekerasan dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh kedua institusi aktor keamanan TNI dan Polri menunjukan adanya persoalan-persoalan mendasar yang patut untuk diperhatikan.
Menurut Haris Azhar, Koordinator KontraS dalam siaran persnya 20 November 2014 persoalan-persoalan itu yakni; Pertama, kegagalan Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Kapolri Jenderal Sutarman dalam mendisiplinkan setiap anggotanya untuk tunduk dan patuh kepada hukum. Kedua, ada upaya pembangkangan di jajaran prajurit tingkat bawah atas perintah Panglima TNI dan Kepala Polisi Republik Indonesia. Ketiga, kedudukan Komando teritorial (Kodam sampai Koramil) ditengah-tengah masyarakat yang malah cenderung mengabaikan aturan hukum melalui aksi-aksi main hakim sendiri dalam bentuk penyerbuan apabila menghadapi masalah.
“Tindakan atau aksi diatas tentu tidak saja merugikan hubungan antar institusi dan adanya pelanggaran hukum tapi juga mengancam jiwa keselamatan masyarakat sipil yang berada ditengah-tengah perseteruan atau baku tembak antara TNI dan Polri,” kata Haris dalam siaran pers berjudul “Bentrok TNI vs Polri; pimpinan gagal, prajurit membangkang”.
Berikut daftar beberapa tindakan sewenang-wenang dan melawan hukum yang melibatkan anggota TNI dan Polri dalam satu tahun terakhir, dalam catatan KontraS.
- Empat anggota TNI dari kesatuan Kostrad terlibat bentrokan dengan enam anggota Polri dari Satuan Brimob di sebuah tempat karaoke di Depok Town Square, Depok, Jawa Barat, pada 18 Oktober 2013, sekitar pukul 23.30 WIB.
- Puluhan anggota TNI dari Yonif 305 Telukjambe terlibat bentrok dengan anggota Polres Karawang dan Brimob Polda Jabar di Karawang, Jawa Barat, pada 19 November 2013.
- Bentrokan dan Penganiayaan 5 Orang Anggota Polisi oleh Anggota TNI di Deli Tua, pada 9 Desember 2013.
- Bentrokan antara Anggota TNI dan Polisi di Tempat Lokalisasi di Palu, Sulawesi Tengah, pada 13 Desember 2013.
- Penyerangan Markas Brimob oleh Anggota TNI di Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, pada 28 Desember 2013.
- Bentrokan antara Anggota Polisi dan Anggota TNI di Lokasi Perjudian Dadu di Kawasan Pemakaman Jepang, Pasar 1, Deli Tua, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 4 Februari 2014.
- Bentrokan dan Pengrusakan 3 Unit Mobil Patroli Polisi dan Sebuah Bangunan Warga oleh Anggota TNI di Batam, Kepulauan Riau, pada 22 September 2014. Dari jumlah tersebut, banyak diantaranya yang tidak ditindaklanjuti atau diproses secara hukum, maupun diproses sebatas mendapatkan klarifikasi atau berakhir dengan upaya damai dari kedua belah pihak.
(azm/arrahmah.com)