YOGYAKARTA (Arrahmah.com) – Menyikapi propaganda yang dilakukan oleh Lembaga kajian Islam dan Sosial (LkiS) jogja selaku panitia diskusi Feminis lesbi penghinan nabi Irshad Manji di media-media massa nasional tentang pemukulan yang dilakukan oleh Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). MMI menyatakan bahwa perbuatan tersebut adalah dusta yang sengaja dilemparkan oleh panitia.
“Jadi peristiwa tadi malam tentang pemukulan itu mereka berbohong” Kata ketua Lajnah tanfiziyah majelis Mujahidin, ustadz Irfan S Awwas kepada arrahmah.com, Jakarta, Kamis (10/5).
Adapun, keinginan mereka yang mengaku korban untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwenang, MMI mempersilahkan untuk membuktikan tuduhan terhadap anggotanya.
“Silahkan membuktikan ada gak angggota MMI yang memukul ?, karena yang hadir adalah seluruh ormas di jogja dan masyarakat sekitar ” tukasnya.
Pembubaran diskusi penghina nabi Irshad Manji, menurut Ustadz irfan dilakukan oleh MMI dan ormas-ormas lain di Jogja karena desakan masyarakat setempat yang merasa terganggu dengan aktifitas Lkis.
“Tindakan MMI untuk membubarkan acara tersebut adalah permintaan masyarakat sekitar yang resah karena mereka sering mengadakan rapat-rapat tertutup mengundang orang asing dan bencong.” Tuturnya.
Maka dari itu, MMI juga akan menuntut balik atas pencemaran nama baik, karena menurutnya pembubaran tersebut dilakukan oleh masyarakat dan meminta difasilitasi oleh Komnas HAM dan kepolisian untuk debat terbuka atas pelanggaran Hukum menyelenggarakan acara penistaan agama.
Tindakan provokatif lanjutnya, justru dilakukan oleh LKiS, karena nekat memaksa acara yang tidak berizin tersebut untuk dilaksanakan.
“UGM dan IAIN sudah melarang, LKiS saja yang tetap mengadakan, bahkan polisi juga sudah melarang, dan tidak memberikan mereka izin, tapi mereka masih bandel saja” tegas ustadz Irfan.
Melihat hal tersebut, MMI menurutnya mengambil langkah-langkah yang dibenarkan oleh negara yaitu menyelamatkan moral dan aqidah masyarakat Indonesia.
“Hak warga negara untuk mengamankan masyarakat dari adanya upaya-upaya perusakan aqidah dan menyimpangkan dari ajaran agama Islam yang lurus tugas inilah yang dilakukan oleh Majelis Mujahidin”
Majelis Mujahidin merasa terpanggil untuk membubarkan acara diskusi tersebut, karena melihat adanya upaya untuk menanamkan pemikiran-pemikiran rusak kepada generasi bangsa Indonesia
“Karena mereka sudah menistakan agama dan memaksa kehendak kepada masyarakat untuk menerima eksistensi lesbianisme dan berusaha merusak moral dengan mengundang pelacur lesbi dari kanada serta mereka memaksa kehendak Melalui RUU KKG( Rancangan Undang- Undang Keadilan dan Kesetaraan Gender-red.). Toleransi terhadap mereka berarti menistakan agama dan memusuhi konstitusi negara Ketuhanan yang Maha Esa,” ujar Mubaligh yang pernah dipenjara rezim orde baru ini.
Sambungnya MMI akan mengadakan perlawanan terhadap mereka dan berada dalam garis terdepan untuk melawan mereka. Diantaranya akan meminta kepada pemerintah untuk memeriksa keuangan LKis, apakah terkait adanya dana-dana luar negeri.
“Kami juga akan mendesak pemerintah untuk mengaudit atas dana dana asing yang mereka terima,”tandas Ustadz Irfan.(bilal/arrahmah.com)