BANTUL (arrahmah.com) – Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) menilai eksekusi mati terhadap terpidana mati bom Bali I yaitu Amrozi, Ali Ghufron (Muklas) dan Imam Samudera merupakan bentuk kezaliman pemerintah terhadap rakyatnya sendiri.
Pasalnya, pemerintah hingga saat ini tidak mengungkap siapa aktor intelektual di balik kejadian bom Bali I yang menewaskan 202 orang, yang sebagian besar warga negara Australia.
“Saat ini pemerintah tidak punya itikad untuk mengungkap siapa aktor intelektual di balik peristiwa bom Bali, namun pemerintah justru menunjukkan sikap tidak bertanggungjawab terhadap keselamatan bangsa dan negara dari ancaman musuh-musuh rakyat Indonesia,” tegas Ketua Lajnah Tanfidziyah MMI Irfan S Awwas di Bantul, Rabu (5/11/2008).
Menurutnya, sekedar mengeksekusi mati tiga terpidana namun tetap bungkam terhadap pencarian aktor intelektual membuktikan bahwa pemerintah sendiri ikut terlibat dalam melakukan fitnah terhadap bangsa dan rakyatnya. Sehingga menjatuhkan vonis mati terhadap pelaku merupakan kezaliman pemerintah terhadap rakyatnya sendiri.
“Tim Pembela Muslim dan investigator bom Bali I diyakini bukan buatan Amrozi cs, sehingga temuan tersebut dapat digunakan pemerintah untuk mencari aktor intelektualnya,” katanya.
Lebih lanjut Irfan menyatakan, bagi keluarga terpidana diharapkan bersikap sabar dan ikhlas serta menggantungkan harapan hanya kepada Allah SWT.
Selain itu, Irfan mengimbau agar permintaan maaf para terpidana mati atas kekhilafan yang dilakukan tiga terpidana yang disampaikan melalui kuasa hukum dan keluarganya, juga perlu dihargai oleh masyarakat Indonesia.
“Kita berharap dengan adanya permintaan maaf dari terpidana mati bom Bali I tidak ada lagi pernyataan yang bersifat ancaman atau hasutan. Apalagi melakukan negosiasi politik maupun hukum yang hanya membingungkan umat Islam dan mencederai sikap istiqamah si atas jalan Allah,” pungkasnya.(Prince Muhammad/Okz)