JAKARTA (Arrahmah.com) – Selama 60 tahun Al Qur’an Terjemahan Departemen Agama dinilai membingungkan umat. Agar umat tidak lagi dibingungkan, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) menerbitkan kitab Al Qur’anul Karim Tarjamah Tafsiriyah: memahami Makna Al Qur’an Lebih Mudah, Cepat dan Tepat, disusun oleh Ustadz Muhammad Thalib (amir MMI).
Terbetik kabar, kalangan ikhwan sempat protes atas diluncurkannya Al Qur’anul Karim Tarjamah Tafsiriyah karena dinilai mengaburkan, dan terkena program deradikaliasasi yang berkaitan dengan jihad.
Menanggapi hal itu, Ustadz Muhammad Thalib menjelaskan, Tarjamah harfiyah terbukti memang menimbulkan banyak salah paham, sekaligus melahirkan paham salah dan menyesatkan. Ada beberapa contoh ayat yang salah terjemah dalam Al Qurán dan Terjemahannya versi Depag, dengan tak terhindarkan, bisa disalah pahami sebagai pembenaran terhadap ideology kekerasan dan permusuhan, menyokong ideology liberal, dan menguatkan eksistensi prilaku a-moral.
Diantaranya ayat ini (Tarjamah Harfiyah Depag): “Dan bunuhlah mereka dimana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah)….” (QS Al Baqarah: 191).
Kalimat dibunuhlah mereka dimana saja kamu jumpai mereka dalam tarjamah harfiyah diatas, bukan mustahil disalah pahami, seolah-olah setiap orang Islam boleh membunuh orang kafir yang memusuhi Islam, dimana saja dan kapan saja dijumpai.
“Hal ini sangat berbahaya bagi ketentraman dan keselamatan kehidupan masyarakat. Karena pembunuhan terhadap musuh di luar medan perang, dan tanpa alasan yang haq sesuai sunnah Nabi Muhammad Saw, tentu akan menciptakan anarkisme dan teror. Keadaan demikian pasti tidak dibenarkan oleh syariat Islam,” demikian Muhammad Thalib saat beraudiensi dengan Jurnalis Islam Bersatu (JITU) beberapa hari yang lalu di Markaz MMI, Pamulang, Tangerang.
Adapun Tarjamah Tafsiriyah menurut Majelis Mujahidin, yang tepat seperti ini: “Wahai kaum mukmin, perangilah musuh-musuh kalian dimanapun kalian temui mereka di medan perang dan dalam masa perang. Usirlah musuh-musuh kalian dari negeri tempat kalian dahulu diusir….”
Sementara itu Ustadz Abu Jibril menambahkan, waktu kami masih muda dulu saat membaca tarjamahan Depag, seperti itu membuat kita menjadi bodoh, emosi menjadi bergelora untuk membunuh tanpa alasan yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
“Sangat disayangkan jika ada yang melakukan persiapan membunuh thagut, tapi tidak ada program untuk mengislamkan thagut,” kata Ustadz Abu Jibril.
Mereka yang mengkritik Al Qur’an Tarjamah Tafsiriyah yang diluncurkan MMI, dikatakan wakil amir MMI Ust Abu Muhammad Jibriel Abdul Rahman, berangkat dari apriori. Seharusnya mereka mengkrik terjemahan Depag itu dulu.
“Dulu sewaktu Rasulullah Saw tinggal Di Madinah, kaum muslimin bisa berdamai dengan Yahudi, Nasrani, dan kaum musyrikin selama beberapa tahun tanpa gangguan. Islam datang untuk damai, bukan untuk membunuh orang kafir yang tidak memerangi Islam. Karena itu, jika ada yang berpendapat, bahwa Tarjamah Tafsiriyah sebagai bentuk Deradikalisasi, maka kita luruskan pendapat itu,” kata Ust Abu Muhammad Jibriel A.R.
Ustadz Irfan S Awwas menambahkan, Islam itu tidak ada yang radikal, moderat, dan ekstrim. Sebutannya ya Islam saja. Islam yang sejati itu harus sesuai dengan Qur’an dan Sunnah. Paham seseorang bisa saja menjadi radikal ataupun ekstrim,, tapi dalam Islam tidak mengenal istilah itu.
Dikatakan Ust Irfan S Awwas, berdasarkan pengalaman dan fakta, radikalisme di Indonesia itu banyak dipicu oleh intervensi paham Syiah. Ada doktrin Syiah yang meintervensi pemahaman gerakan Islam di Indonesia, yakni:
Pertama, anti thogut, semua pemerintahan yang bukan pemerintah Syiah adalah thogut, sehingga wajib diperangi. Kedua, menghalalkan semua harta diluar orang Syiah atas nama Fa’i. Ini harus diluruskan.
“Sudah saatnya kita bongkar membongkar sesuatu yang bisa merusak citra Islam itu sendiri. Karena itu, doktrin Syiah yang memasukkan paham radikalisme, jangan diadopsi. Dengan membaca Al Qur’an, kita membenarkan yang benar, dan menyalahkan yang salah. Siapapun pelakunya.Karena itu jangan salah sangka dan apriori dulu sebelum membaca Al Qur’an Tarjamah Tafsiriyah. Setelah baca baru komentar,” ungkap Ust Irfan S Awwas.
Untuk mendapatkan Al Qur’an Tarjamah Tafsiriyah, klik disini
(samirmusa/arrahmah.com)