JAKARTA (Arrahmah.com) – Merasa dicemarkan namanya pada Kongres Umat Islam Indonesia(KUII) ke-5, Majelis Mujahidin Indonesia(MMI) melaporkan Ketua Panitia Pengarah dan sekretaris panitia pengarah KUII ke Polda Metro jaya.
MMI mengadukan prof.Dr.Din Syamsuddin dan Drs.Ichwan syam selaku ketua Panitia pengarah,serta Dr.H.Amrullah selaku sekretaris panitia pengarah KUII dengan perkara tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan atau pencemaran nama baik serta pembohongan publik.
Pengaduan yang dilakukan MMI berkaitan stigma “ormas Kontroversial ” kepada organisasinya oleh Panitia Pengarah KUII Drs.Ichwan syam menjelang pelaksanaan kongres. Sehingga dalam kongres tersebut MMI termasuk organisasi yang tidak diundang dalam kegiatan tersebut..
Ihwal tuduhan pembohongan publik itu sendiri muncul ketika pihak terlapor melalui media massa cetak nasional dan beberapa media online pada (8/4) silam membuat pernyataan bahwa MMI adalah organisasi kemasyarakatan yang kontroversial sehingga tidak diundang sebagai peserta KUII V yang akan diselenggarakan di Jakarta tanggal 7-10 Mei 2010, lantaran dikhawatirkan akan mengganggu kepentingan yang lebih besar yakni keinginan untuk menumbuhkan perekonomian umat.
Pengaduan yang dilakukan pada Kamis (27/5) lalu, merupakan pengaduan kedua kalinya setelah pengaduan pertama yang dilakukan di Polda DIY, Selasa lalu (4/5). Pengaduan kedua kalinya dilakukan karena Polda DIY menganggap Polda Metro jaya yang mempunyai wewenang untuk mengurus perkara hukum ini karena locus delicti atau tempat kejadian perkara berada di wilayah Hukum Polda Metro Jaya.
Pengurus MMI membawa berkas pengaduan pertama dan berkas pelimpahan perkara dari Polda DIY ke Polda Metro jaya dan diterima di Direktorat Reserse kriminal umum Polda metro Jaya. Pada berkas pengaduan tersebut yang bernomor LP/188/2010/ DIY tertulis pelapor bernama M Shobarin Syakur yang merupakan sekretaris lajnah Tanfiziah MMI.
Pengurus MMI Jakarta menyatakan laporan ini dilakukan agar citra MMI dapat pulih dari isu-isu yang miring dimasyarakat terhadap mereka,”Kami akan terus mengawal persoalan ini agar pihak-pihak yang melakukan kebohongan public, dapat diperiksa oleh kepolisian dan citra serta nama baik MMI dapat pulih kembali atas pemberitaan miring dimasyarakat” tegas Muhammad. (hid/arrahmah.com)