KUALA LUMPUR (Arrahmah.id) – Dewan Nasional Urusan Agama Islam (MKI) Malaysia menegaskan ajaran, keyakinan dan pemahaman yang dibawakan Nasiruddin Mohd Ali dan perusahaan GISB (GSB) Holdings Sdn Bhd dianggap sesat dan menyimpang dari ajaran Islam.
Menurut Ketua Panitia Muzakarah MKI, Datuk Dr Nooh Gadut, keputusan tersebut diambil dalam rapat Panitia Muzakarah MKI ke-125 yang berlangsung pada 24 hingga 26 September.
Dijelaskannya, di antara aliran sesat yang dianut kelompok tersebut adalah mendefinisikan Asy Syeikh Muhammad Abdullah As-Suhaimi atau Syeikh Muhammad Suhaimi sebagai Imam Mahdi, sedangkan pendiri al-Arqam, Asaari Muhammad, dianggap sebagai pembantu Imam Mahdi di akhir zaman, lansir Astro Awani (14/11/2024).
“Setiap orang hendaknya menjauhi ajaran, keyakinan, dan pemahaman yang bersangkutan serta dilarang memercayai, mengajarkan, menyebarkan, mengamalkan, atau menjadi pengikutnya.
“Barangsiapa yang beriman, mengajarkan, menyebarkan, mengamalkan atau menjadi pengikut ajaran hendaknya bertaubat dengan taubat nasuha,” ujarnya dalam keterangan yang dikeluarkan, Kamis (14/11).
Nooh menambahkan, masyarakat juga dilarang memiliki, menyimpan, menjual, mengunggah, mengunduh, menyebarkan, atau menerbitkan poster, buku, majalah, pamflet, atau bahan bacaan lainnya dalam bentuk apapun.
Kata dia, larangan ini mencakup materi cetak, ketikan, atau tertulis, serta segala jenis keluaran termasuk film, audio visual, rekaman, website, dan media cetak atau elektronik.
“Komite ini juga menyarankan agar lembaga pemerintah terkait di tingkat federal dan negara bagian membantu melaksanakan proses istibah (taubat) dan memberikan alokasi atau pendanaan yang sesuai dengan tujuan tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, beberapa negara bagian seperti Sabah, Selangor, Melaka, Penang, Perlis, dan Pahang telah menyatakan praktik GISBH sebagai sesat. (haninmazaya/arrahmah.id)