JAKARTA (Arrahmah.id) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan tak akan kembali mengusung Anies Rasyid Baswedan di pemilihan gubernur (Pilgub) 2024.
Meskipun aturan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas kursi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Sudah selesai urusan dalam politik, itu sudah selesai lewat. Enggak ada mundur ke belakang. Sudah selesai,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Aboe Bakar Al Habsyi di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/8/2024).
Sekjen PKS ini mengatakan bahwa tak ada masalah apabila Anies maju dalam pilgub Jakarta. Sebab, putusan MK memungkinkan Anies untuk mencalonkan diri.
PKS akan tegak lurus dengan keputusan awal. Keputusan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk mengusung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta.
“Ya kita kan sudah mengambil keputusan politik. Masa keputusan politik mundur gitu bagaimana,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)