JAKARTA (Arrahmah.com) – Pendapat tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL), Ulil Abshar Abdalla yang menyatakan bahwa Syiah dan Ahmadiyah bukanlah penodaan agama merupakan pendapat yang tidak benar.
Demikian disampaikan oleh Wakil Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Ustadz Fahmi Salim kepada arrahmah.com, Senin, (26/11) Jakarta.
“Ulil jelas salah dan berulangkali salah, karena dia bukan ahli agama,” Katanya
Anggota Komisi Fatwa dan Pengkajian MUI Pusat ini menjelaskan, bahwa Ahmadiyah merupakan aliran yang sudah jelas berada di luar Islam sesuai kesepakatan majami’ ilmiyah internasional seperti OKI dan Rabithah Alam Islami serta Fatwa MUI tahun 2008. Sehingga tidak boleh menggunakan nama Islam dan segala atributnya. “Jika melanggar itu jelas suatu penodaan agama yang sah,” tutur Ustadz Fahmi
Sementara itu, menurutnya Syi’ah imamiyah atau Rafidhah juga sudah jelas kesesatannya meskipun umat Islam tidak mengkafirkan mereka secara general. Keyakinan Syiah seperti tahrif Alquran (adanya perubahan dalam al Qur’an), kemaksuman Imam (Imam terbebas dari dosa), caci-makian dan pengkafiran terhadap sahabat Nabi jelas bentuk kesesatan dan penodaan agama.
Siapapun orangnya, lanjut Ustadz Fahmi, hatta yang tidak berakidah Syiah Imamiyah/Rafidhah sekalipun. Namun, jika ia meyakini tahrif Qur’an, maka dia murtad I’tiqadi dan jika meyakini takfir sahabat/tadhlilu salafill ummah maka dengan sendirinya ia kafir seperti fatwa para ulama empat mazhab sunni dalam kitab al Fatawa al Hindiyyah karya Syaikh Nizham, Raudhatu Thalibin karya Imam Nawawi asy Syafi’i, Mughnil Muhtaj karya Imam Syirbini asy Syafi’i, al Qadhi Iyadh al Maliki dalam kitab As Syifa bi Ta’rif Huquq al Musthafa, dan Syaikh Ibnu Taymiah dalam as Shorim al Maslul.
Juga yang lebih awal dari mereka yaitu, Imam Abu Ja’far Atthahawi (w.321 H) dalam Aqidah Thahawiyah yang menjelaskan konsekuensi mencintai dan membenci Sahabat Nabi.
“Mencintai Sahabat adalah iman, agama dan ihsan. Membenci mereka adalah kekufuran, nifaq dan sikap melampaui batas,” tutur Ustadz Fahmi Salim sembari mengutip kitab tersebut.
Sebagaimana diberitakan, Ulil mengklaim bahwa keberadaan Syiah dan Ahmadiyah bukanlah penodaan bagi agama Islam, dua aliran sesat tersebut hanyalah fenomena perbedaan tafsir, Ia baru mengakui penodaan agama jika berbentuk menyebarkan kebencian kepada ajaran lain (Hate speech). (bilal/arrahmah.com)