JAKARTA (Arrahmah.com) – Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) mendukung dibentuknya Tim Pencari Fakta (TPF) Independen untuk mengusut tuntas kasus penembakan terhadap 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian pada Senin, 7 Desember lalu.
Ketua MIUMI Dr Hamid Fahmy Zarkasi, menyatakan, pihaknya mendukung dibentuk TPF independen kasus tersebut dalam rangka menegakkan keadilan bagi segenap elemen bangsa.
MIUMI juga meminta supaya pengusutan kasus kematian 6 laskar pengawal Imam Besar FPI Al-Habib Muhammad Rizieq Syihab tersebut dilakukan secara transparan, berdasarkan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini.
“Penegakan keadilan dan pengusutan atas kematian 6 orang laskar FPI tersebut harus dilakukan dengan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Dr Hamid dalam keterangannya kepada media di Jakarta pada Rabu )9/11/2020).
MIUMI juga meminta agar pembentukan TPF juga dilakukan oleh pihak berwajib di Indonesia. Dengan demikian, kasus-kasus seperti penembakan anggota FPI tersebut diharapkan tidak terulang kembali ke depannya.
“Jika perlu mengimbau kepada pihak yang berwajib membentuk tim pencari fakta. Harapannya hal seperti (kasus penembakan) ini tidak terjadi di negara hukum ini,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)