BEKASI (Arrahmah.id) – Polisi terus memeriksa saksi dalam kasus penemuan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi, Jawa Barat pada Ahad, 22 September 2024. Total, 23 saksi diperiksa hingga saat ini.
“Sampai saat ini kami telah memeriksa 23 saksi, baik dari saksi yang remaja, yang terkumpul saat itu maupun dari warga yang berada di sekitar tempat itu pada saat itu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh kepada wartawan Selasa, 24 September 2024.
Audy tak membeberkan hasil pemeriksaan puluhan saksi itu. Dia menyebut ada 22 orang baik remaja dan dewasa diamankan saat membubarkan remaja hendak tawuran.
Namun, dia meminta membedakan antara penemuan jenazah dengan mengamankan remaja yang berkumpul.
“Jadi untuk terkait dengan kerumunan yang memang saat itu diamankan, kita mengamankan 22 orang. Di mana pada proses pengamanan itu juga kita mengamankan ada beberapa senjata tajam yang terdapat di lokasi, dan ada tiga orang yang memegang senjata tajam ada pada orang tersebut,” ungkap Audy.
Sebanyak tiga yang kedapatan memegang senjata tajam ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Sedangkan, 19 lainnya masih berstatus saksi untuk didalami tindak pidana yang mereka lakukan. Namun, Audy menyebut beberapa di antaranya sudah dipulangkan.
“Memang ada sudah yang kita pulangkan, karena sudah dijemput oleh keluarganya dan sudah kita imbau juga kepada keluarganya untuk memberikan semacam peringatan, untuk memberitakan semacam himbauan kepada anak-anak mereka untuk tidak mengulangi lagi perbuatan anak mereka tersebut,” ungkap Audy.
Selain mengamankan 22 orang, polisi juga mengamankan 30 sepeda motor, menyita 21 senjata tajam, dan menemukan delapan hp diduga milik tujuh korban. Barang bukti senjata tajam masih didalami kepemilikannya. Begitu pula delapan hp didalami oleh tim digital forensik.
Sebelumnya, tujuh mayat ditemukan mengambang di Kali Bekasi, belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT. 004/RW.008, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu pagi, 22 September 2024 pukul 06.00-08.00 WIB.
Mereka disebut bagian dari 60 orang yang berkumpul di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu pukul 03.30 WIB, Sabtu, 21 September 2024.
Kegiatan puluhan orang yang hendak tawuran antargeng itu disiarkan live di media sosial Instagram. Polisi yang mengetahui setelah patroli siber langsung mendatangi lokasi.
Para remaja yang ketakutan karena ada polisi langsung menceburkan diri ke kali. Empat remaja berhasil diselamatkan polisi. Tujuh di antaranya ditemukan tewas mengambang di kali tersebut keesokan harinya Ahad pagi, 22 September 2024.
(ameera/arrahmah.id)