(Arrahmah.id) – MENYEDIHKAN. Demikian ungkapan perasaan ketika penulis mendengar kabar peristiwa pengeroyok dan penusukan santri Krapyak Yogyakarta oleh sekelompok orang dengan kondisi mabuk yang terjadi 23 Oktober 2024 pekan lalu. Yogyakarta pun menyala. Tagar YogyakartaDaruratMiras bergema.
Ribuan massa. Ada yang menyebut 14 ribu massa santri. Mereka memenuhi Mapolda DIY pada Selasa (29/10/2024), dalam aksi damai dan mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus penganiayaan dan penusukan santri.
Sebelum terjadi penusukan santri, Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) DIY bersama Masjid Jogokariyan sudah menyatakan perang melawan miras. Deklarasi perang melawan miras dilakukan di Masjid Jogokariyan pada Jumat (18/10/2024) malam. Deklarasi dan aksi ribuan santri tolak miras perlu diapresiasi. Bukti bahwa masih ada kontrol sosial terhadap peredaran dan bahaya miras.
Daerah lain perlu menyambut. Jangan menunggu peristiwa baru aksi. Perang melawan miras harus terus digelorakan kapan pun. Karena miras ini seratus persen mudarat. Tidak hanya mudarat bagi individu. Tetapi juga bagi masyarakat. Islam mengharamkan miras.
Allah melaknat khamar. Khamar atau miras biang dari kerusakan. Para pemabuk biasa membuat kerusakan. Bahkan mabuk bisa jadi biang maksiat lainnya. Miras induk berbagai kerusakan. Induk maksiat.
Ada kisah yang pernah diceritakan Utsman bin Affan. Dahulu ada seorang abid. Ahli ibadah. Dijebak oleh seorang pelacur. Hingga sang abid ini sudah berada di satu ruang. Berdua dengan pelacur itu.
Singkat cerita. Pelacur menawarkan beberapa kemaksiatan. Tawaran pertama, berzina dengannya. Tawaran kedua minum khamar bersama. Tawaran ketiga membunuh bayi yang ada di ruangan itu.
Sang abid menolak ketiga tawaran itu. Tidak kehilangan akal, pelacur lalu mengancam akan berteriak. Kalau engkau menolaknya, maka saya akan menjerit dan berteriak, ‘ada orang memasuki rumahku.’ Begitu ancaman pelacur.
Akhirnya. Sang abid memilih meminum khamar. Seteguk demi seteguk. Dan setelah mabuk hilanglah akal sehatnya yang pada akhirnya ia berzina pada pelacur tersebut dan juga membunuh bayi itu. Nauzubillah.
Peredaran miras dan kasus kriminal akibat miras begitu nyata. Tak hanya sekadar fenomena gunung es. Miras itu nyata. Begitu mudah didapat. Di kedai-kedai. Bahkan dengan mudah dibeli di toko online.
Alarm kontrol sosial harus terus dinyalakan. Jangan lengah. Sekali lagi! Miras itu berbahaya bagi semua kalangan. Daya rusaknya luar biasa. Apalagi jika ada pejabat, pemegang kebijakan yang sampai terpapar miras. Gemar mabuk. Maka keberkahan bangsa pun hilang.
Jakarta, 30 Oktober 2024
(ameera/arrahmah.id)