PEKANBARU (Arrahmah.com) – Menjelang Lebaran, minuman kaleng menjadi salah satu produk yang menjadi buruan masayarakat Riau. Posisi Riau yang berdekatan dengan Negari Jiran membuat minuman kaleng ilegal Malaysia banyak beredar.
Minuman kaleng menjadi buruan lantaran menjadi simbol kekerabatan dengan menjadikannya sebagai buah tangan masyarakat. Minuman kaleng ilegal asal Malaysia lebih digandrungi warga karena harganya lebih murah dari prodak lokal. Malah selisih harganya bisa sampai Rp 15 ribu untuk satu krat.
Salah seorang pedagang, Along dalam perbincangan dengan detikcom, Minggu (28/8/2011) menyebut, untuk menyambut Lebaran, dia sudah menyediakan lebih dari 100 ribu krat minuman kaleng berbagai jenis.
“Kalau menjelang Lebaran seperti ini, malah kadang stok kita habis untuk merek tertentu,” kata Along.
Menurut dia, tokonya yang berada di kawasan Pasar Bawah ini selain menyediakan untuk perorangan, juga bekerja sama dengan instansi pemerintah. Biasanya instansi pemerintah atau swasta untuk satu kantor bisa memborong lebih dari 500 krat minuman kaleng.
Chairul Siregar, warga setempat yang bekerja sebagai pengusaha kelapa sawit, misalnya, Lebaran kali ini memborong 250 krat minuman kaleng. Mimuman sebanyak itu katanya, untuk dibagikan ke keluarganya dan dibagi ke karyawannya.
“Di Riau ini sudah menjadi tradisi salah satu buah tangan untuk berlebaran adalah minuman kaleng. Jadi ya ikuti saja tradisi ini. Saban tahun saya belanja minuman kaleng ini,” katanya saat membeli minuman itu di Pasar Bawah.
Banjirnya minuman kaleng ilegal asal Malaysia ini tidak hanya di Pekanbaru saja. Namun sejumlah kota lainnya di Riau juga mengalami hal yang sama. Tapi pemerintah tidak pernah mau melakukan razia atas peredaran minuman asal negara Upin-Ipin itu. (dtk/arrahmah.com)