SRINAGAR (Arrahmah.com) – Polisi Jammu dan Kashmir (J&K) menciduk seorang ayah, yang anaknya tewas dalam baku tembak di Srinagar pada Desember lalu, bersama tujuh orang lainnya dengan alasan melanggar hukum karena menuntut jenazah anaknya dikembalikan (5/2/2021).
Sebelumnya, Athar Mushtaq, Ajaz Maqbool Ganai, dan Zubair Ahmad Lone dituduh sebagai militan Islam dan tewas dibunuh pasukan keamanan India pada 31 Desember 2020.
Keluarga dari ketiganya mengadakan protes dan menuntut pengembalian tubuh anggota keluarga mereka. Mereka mengklaim bahwa ketiga korban tidak bersalah dan dibunuh dengan direncanakan oleh pihak keamanan.
Berdasarkan laporan India Today (7/2), para keluarga korban yang menuntut jenazah anaknya dikembalikan dinyatakan sebagai teroris karena mengangkat slogan menentang integritas bangsa.
Laporan kepolisian menyebutkan bahwa Mushtaq Ahmad Wani, ayah dari Athar Mushtaq, salah satu remaja yang tewas dalam baku tembak di Srinagar (30/12) dan dua paman Athar: Mohammad Shafi Wani dan Mohammad Hussain Wani, diambil polisi karena dicap teroris.
Menurut polisi J&K, gerombolan “kekerasan” melakukan protes di Masjid Jamia Abu Bakr, Desa Bellow, setelah shalat Jumat. Sebuah laporan mengatakan bahwa massa muncul di luar masjid dan mengibarkan slogan menentang integritas bangsa, kata polisi.
Namun, keluarga Athar menceritakan kisah yang berbeda.
“Kami belum diberitahu apa-apa tentang laporan polisi. Kami telah berkumpul di luar masjid untuk menuntut pengembalian jenazah anak saya yang telah kami lakukan selama lebih dari satu bulan,” kata Mushtaq Ahmad, ayah dari pemuda yang terbunuh. (Hanoum/Arrahmah.com)