GAZIANTEP (Arrahmah.id) — Pasukan penjaga perbatasan Turki dituduh menyiksa warga Suriah yang coba mengungsi dari perang. Bahkan, tentara Turki diduga melepaskan tembakan ke arah pengungsi Suriah.
Laporan itu diungkap LSM Human Right Watch (HRW) pada Kamis (27/4/2023). Mereka meminta Turki menginvestigasi pasukan penjaga perbatasan.
“Yang bersalah harus dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran kemanusiaan berat, termasuk pembunuhan di luar hukum dan mengakhiri impunitas lama atas pelanggaran ini,” kata HRW seperti dikutip dari Reuters (28/4).
“Pasukan penjaga perbatasan Turki tanpa pandang bulu menembaki warga sipil Suriah di perbatasan dan juga menyiksa dengan menggunakan tenaga penuh terhadap pencari suaka dan imigran yang mencoba menyeberang,” sambung mereka.
Perang saudara di Suriah pecah sejak 2011 lalu. Setengah populasi Suriah tewas akibat perang. Sedangkan jutaan warga lainnya kehilangan tempat tinggal
Suriah dan Turki juga berbagi perbatasan darat dengan begitu panjang. Turki pula menjadi salah satu titik kabur warga Suriah dari perang. PBB mencatat sebanyak 3.6 juta warga Suriah menyeberang ke Turki.
Laporan HRW diperkuat oleh laporan lembaga lainnya yaitu Pemantau HAM Suriah yang bermarkas di Inggris. Mereka menyebut, sejak awal tahun ini pasukan penjaga perbatasan Turki menembak mati 12 warga Suriah yang mencoba menyeberang.
“Saat Turki berhak menjaga perbatasannya dengan Suriah, itu harus dilakukan dengan mematuhi hukum internasional dan kewajiban HAM lainnya,” kata HRW. (hanoum/arrahmah.id)