KHARTOUM (Arrahmah.id) – Angkatan bersenjata Sudan pada Kamis (27/4/2023) sepakat untuk memperpanjang gencatan senjata kemanusiaan dengan kelompok paramiliter Pasukan Pendukung Cepat (RSF) selama 72 jam lagi, terhitung sejak berakhirnya gencatan senjata sebelumnya.
“Pimpinan angkatan bersenjata setuju untuk memperpanjang gencatan senjata untuk periode tambahan 72 jam, yang berlaku sejak akhir gencatan senjata saat ini,” kata angkatan bersenjata dalam sebuah pernyataan.
Dalam pernyataan tersebut, angkatan bersenjata menekankan bahwa “pemberontak harus mematuhi persyaratan gencatan senjata kali ini.”
Angkatan bersenjata menuduh RSF “menyerang institusi militer dan situs-situs angkatan bersenjata, menyabotase fasilitas-fasilitas vital, dan membahayakan nyawa warga.”
Sedikitnya 460 orang telah tewas dan lebih dari 4.000 lainnya terluka dalam bentrokan antara tentara dan RSF sejak 15 April, menurut Kementerian Kesehatan Sudan, seperti dilaporkan Anadolu.
Perselisihan telah terjadi dalam beberapa bulan terakhir antara tentara dan paramiliter mengenai reformasi keamanan militer.
Reformasi tersebut membayangkan partisipasi penuh RSF dalam militer -salah satu isu utama dalam negosiasi dengan pihak-pihak internasional dan regional untuk transisi menuju pemerintahan sipil yang demokratis.
Sudan tidak memiliki pemerintahan yang berfungsi sejak Oktober 2021, ketika militer membubarkan pemerintahan transisi Perdana Menteri Abdalla Hamdok dan mengumumkan keadaan darurat dalam apa yang disebut oleh kekuatan politik sebagai “kudeta”. (haninmazaya/arrahmah.id)