RAKHINE (Arrahmah.com) – Negara bagian Rakhine di Myanmar dengan sangat cepat diubah menjadi wilayah militer oleh otoritas setempat dengan membangun basis-basis pasukan keamanan dan membuldozer lahan di perkampungan milik etnis Muslim Rohingya yang sengaja dibakar hingga rata dengan tanah beberapa bulan lalu, kata Amnesty International saat meluncurkan hasil investigasinya hari ini, Senin (12/3/2018).
Lewat keterangan saksi mata dan analisis citra satelit, laporan Amnesty International “Remaking Rakhine State” membeberkan secara rinci bagaimana pembangunan proyek konstruksi meningkat di wilayah perkampungan Rohingya yang telah rata dengan tanah setelah ratusan ribu warga Rohingya melarikan diri dari praktek pembersihan etnis yang dilakukan oleh militer tahun lalu. Jalan dan bangunan didirikan di perkampungan Rohingya membuat para pengungsi makin sulit untuk kembali ke rumah mereka lagi.
“Apa yang kami lihat di negara bagian Rakhine adalah praktek perampasan tanah oleh militer dalam skala yang sangat besar. Markas militer yang sedang dibangun justru diperuntukkan menjadi tempat tinggal bagi pasukan keamanan yang telah melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap komunitas Rohingya,” ungkap Tirana Hassan, Direktur Penanggulangan Krisis Amnesty International.
“Hal ini membuat harapan agar pengungsi Rohingya dapat kembali secara sukarela, aman, dan bermartabat semakin jauh dari kenyataan. Tidak hanya rumah mereka yang hilang, tetapi pembangunan ini semakin memperparah diskriminasi yang mereka hadapi di Myanmar.”
Menghancurkan dan Meratakan dengan Tanah
Aparat keamanan Myanmar melancarkan serangan pembersihan etnis sekitar enam bulan lalu pada tanggal 25 Agustus 2017 sebagai balasan atas tindakan kelompok bersenjata the Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA) yang menyerang pos keamanan milik tentara Myanmar di negara bagian Rakhine.
Militer Myanmar membunuh perempuan, laki-laki dan anak-anak serta melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual lainnya terhadap wanita dan anak perempuan. Militer juga membakar ratusan perkampungan milik Rohingya. Tindakan Militer Myanmar ini adalah jelas merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan. Sebanyak 670.000 orang melarikan diri ke Bangladesh pasca-serangan balasan tersebut.
Walaupun kekerasan di negara bagian Rakhine telah mereda, upaya untuk mengusir warga Rohingya dari tanah mereka – dan memastikan mereka tidak bisa kembali – tetap berlanjut dalam bentuk yang baru.
Penelitian terbaru Amnesty International mengungkap bagaimana rumah-rumah yang ada di perkampungan Rohingya yang telah dibakar and diratakan dengan tanah sejak Januari. Bahkan, pepohonan dan vegetasi yang ada di sekitarnya juga dihancurkan sehingga membuat wilayah tersebut susah dikenali lagi. Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa otoritas Myanmar sedang mencoba untuk menghilangkan bukti kejahatan kemanusiaan terhadap Rohingya yang dapat mempersulit investigasi di masa yang akan datang.
“Perataan dengan tanah seluruh perkampungan Rohingya sangat mengkhawatirkan. Kuat dugaan otoritas Myanmar sedang mencoba menghapus bukti kejahatan kemanusiaan yang membuat segala upaya untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku kejahatan kemanusiaan menjadi sulit,” kata Tirana Hassan.
Amnesty International juga telah mendokumentasikan bentuk-bentuk kejahatan seperti penjarahan dan pembakaran dengan sengaja dan penghancuran rumah dan mesjid milik etnis Rohingya di utara negara bagian Rakhine.
Pembangunan Infrastruktur Baru untuk pasukan keamanan
Bahkan yang lebih mengkhawatirkan daripada penghancuran adalah apa yang sedang dibangun di wilayah Rakhine. Otoritas setempat telah melakukan upaya untuk melakukan ekspansi pembangunan infrastruktur di Rakhine termasuk markas-markas militer dan helipad untuk pasukan keamanan dan polisi penjaga perbatasan.
Laju pembangunan konstruksi sangat memprihatinkan. Citra satelit menunjukkan bagaimana hanya dalam beberapa bulan terakhir markas-markas militer baru dibangun di atas tanah-tanah milik Rohingya. Perkampungan dan wilayah hutan disekitar perkampungan Rohingya dibabat untuk mendukung pembangunan.
Analisis yang dilakukan oleh Amnesty International terhadap foto-foto satelit mengkonfirmasi setidaknnya terdapat tiga basis militer saat ini sedang dibangun di negara bagian Rakhine utara – dua di kota Maungdaw dan satu di kota Buthidaung. Pembangunannya mulai dijalankan sejak Januari.
Basis pasukan keamanan yang terbesar terletak di kampung Ah Lel Chaung di Buthidaung dimana saksi mata mengatakan bahwa militer secara paksa menggusur warga Rohingya dari area tertentu agar pembangunan infrastruktur bisa dilaksanakan. Banyak dari warga tidak punya pilihan lain kecuali melarikan diri ke Bangladesh.
“Orang-orang panik. Tidak ada yang ingin tinggal karena mereka takut akan ada lebih banyak kekerasan yang menimpa mereka, “kata seorang pria berusia 31 tahun yang melarikan diri ke Bangladesh pada bulan Januari ketika militer mendirikan pagar dan pos keamanan yang baru dekat dengan desanya.
Di Desa Inn Din yang dahulu merupakan wilayah multi etnis – dimana Amnesty International mendokumentasikan bagaimana pasukan keamanan dan sekutunya membunuh warga Rohingya dan membakar rumah-rumah mereka pada bulan Agustus dan awal September 2017 – citra satelit menunjukkan sedang dibangun markas militer di perkampungan yang dahulunya milik warga Rohingya.
Perumahan dan Pusat Penampungan Pengungsi
Citra satelit juga menunjukkan bagaimana pusat penerimaan pengungsi baru – yang dimaksudkan untuk “menyambut” kembali penduduk Rohingya dari Bangladesh – dikelilingi pagar keamanan dan terletak dekat dengan wilayah yang memiliki jumlah personil militer dan pasukan keamanan yang banyak. Sebuah pusat transit baru yang digunakan untuk menampung pengungsi dibangun di desa Rohingya di Maungdaw. Wilayah tersebut dijaga ketat oleh aparat keamanan.
Ada kekhawatiran serius bahwa otoritas Myanmar berencana menempatkan dalam jangka waktu lama para pengungsi yang pulang di area yang dijaga militer dan pasukan keamanan untuk membatasi ruang gerak mereka. Puluhan ribu warga Rohingya, yang dipaksa meninggalkan kampungnya pada gelombang kekerasan di tahun 2012, terpaksa harus tinggal di penjara tanpa atap di kamp-kamp pengungsian. Mereka sangat bergantung pada bantuan kemanusiaan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Saksi mata juga menjelaskan kepada Amnesty International bagaimana warga etnis non-Rohingya tinggal di perkampungan baru yang dibangun dalam beberapa bulan terakhir di tanah dan kebun milik Rohingya yang telah dibakar. Hal ini mengkhawatirkan karena otoritas sejak dahulu menempatkan warga etnis lainnya di Rakhine sebagai upaya untuk mengembangkan wilayah tersebut.
“Negara Rakhine adalah salah satu daerah termiskin di Myanmar dan investasi pembangunan sangat dibutuhkan. Tetapi, upaya semacam itu harus menguntungkan semua orang terlepas dari etnisitas mereka, tidak memperkuat sistem apartheid yang ada untuk menindas orang-orang Rohingya,” kata Tirana Hassan.
“Proses pembangunan kembali negara bagian Rakhine penuh kerahasiaan. Otoritas Myanmar tidak dapat melanjutkan kampanye pembersihan etnis atas nama ‘pembangunan’.”
“Komunitas international, dan khususnya setiap negara donor, mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa investasi atau bantuan yang mereka berikan tidak mendukung terjadinya pelanggaran HAM. Termasuk kontribusi yang memperkuat sistem diskriminatif itu serta yang memperkecil kemungkinan kembalinya pengungsi, sama dengan membantu kejahatan terhadap kemanusiaan di sana.”
(ameera/arrahmah.com)