TEL AVIV (Arrahmah.id) – Kementerian Pertahanan ‘Israel’ telah mengungkapkan bahwa jumlah prajurit yang terluka dan cacat di militernya telah melonjak menjadi 78.000, sebuah gambaran nyata dari besarnya korban yang ditimbulkan oleh perang dan genosida ‘Israel’ di Gaza.
Pengungkapan ini terjadi selama pertemuan komite khusus mengenai pekerja asing, yang diketuai oleh anggota Knesset ‘Israel’ Eti Hava Attia, yang mengkaji kebutuhan para prajurit yang terluka dalam apa yang disebut operasi ‘Pedang Besi’ dan para veteran cacat yang membutuhkan pengasuh asing, sebagaimana dilaporkan situs berita ‘Israel’ Walla pada Ahad (9/3/2025).
Menurut kementerian, lebih dari 50% korban luka adalah prajurit cadangan yang berusia di bawah 30 tahun. Selain itu, 62% dari korban ini menderita cedera psikologis, sementara 10% dalam kondisi fisik sedang hingga parah. Saat ini, 194 prajurit masih dirawat di rumah sakit, sebagian besar menerima perawatan di Sheba Medical Center, Tel Hashomer, dan Rumah Sakit Ichilov, menurut media ‘Israel’.
Media ‘Israel’ telah menyampaikan kekhawatiran yang berkembang di ‘Israel’ atas kekurangan tenaga kerja yang parah dalam militer. Perkiraan menunjukkan bahwa tentara ‘Israel’ akan menghadapi defisit sumber daya manusia yang berkepanjangan, seperti yang dilaporkan Al-Mayadeen, yang menyatakan bahwa kekurangan tersebut mengingatkan pada tantangan selama periode ‘zona keamanan’ di Lebanon selatan dan Intifada Kedua.
Sebuah laporan mendalam yang diterbitkan oleh surat kabar ‘Israel’ Yedioth Ahronoth mengungkap krisis mendalam yang melanda tentara ‘Israel’ karena meningkatnya beban pada pasukannya di tengah berbagai front dan potensi persiapan untuk melancarkan agresi militer baru di Jalur Gaza.
Laporan oleh analis militer surat kabar tersebut, Yoav Zitun, menyoroti kesulitan yang dihadapi oleh tentara, termasuk kekurangan tenaga kerja, tekanan operasional dan psikologis, serta tantangan logistik yang mengancam kemampuannya untuk menjaga stabilitas di berbagai lini.
Laporan tersebut juga membahas dampak tekanan-tekanan ini terhadap kemungkinan dilancarkannya perang baru di Gaza dan apa artinya hal itu dalam hal beban tambahan bagi prajurit dan keluarga mereka. (zarahamala/arrahmah.id)