SURIAH (Arrahmah.com) – Milisi Kurdi sedang mempersiapkan untuk mengumumkan secara resmi pelaksanaan sistem federal di utara dan timur Suriah, lansir Islammemo (29/6/2016).
Sistem ini dikeluarkan oleh komite penyusunan undang-undang federal yang diserahkan kepada majlis konstitut untuk ratifikasi dan implemetasi sebagai sistem federal di daerah yang berada di bawah kendali Kurdi.
Anggota panitia persiapan, Omar Aloush mengatakan bahwa komite hukum telah mengaudit draft kontrak sosial sebelum dipresentasikan kepada dewan yayasan federal untuk persetujuan dan adopsi sebagai sistem federal yang resmi yang berada di daerah.
Aloush menambahkan bahwa lebih dari 150 perwakilan, termasuk pihak Kurdi, suku-suku Arab, Turkmen dan Armenia berpartisipasi dalam penyusunan sistem federal ini. (maheera/arrahmah.com)