JAKARTA (Arrahmah.com) – Kementerian Dalam Negeri melaporkan Front Pembela Islam (FPI) yang diduga melakukan perusakan pos keamanan dan melempar batu saat menggelar demo di kawasan Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi dari pihak Kementerian Dalam Negeri yang melapor kasus ini sudah dilakukan.
“Laporannya sudah masuk, tiga orang diperiksa dari pihak Kemendagri, sementara dari pihak FPI belum diperiksa, tetapi kami minta untuk bertanggungjawab,” kata Rikwakto di Jakarta, Jumat, 13 Januari 2012.
Terkait laporan ini, polisi sedang memeriksa dan mengkaji rekaman CCTV di gedung itu. Akan dilihat siapa saja yang terekam melakukan tindakan anarkis saat aksi demo.
Kemendagri dan elemen masyakat dari FPI dan Forum Umat Islam (FUI) sudah bertemu membahas masalah ini. Hasilnya, kata Rikwakto, bahwa pengujuk rasa itu melakukan tindakan anarkis karena permintaan mereka untuk bertemu dengan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi tidak dituruti.
“Mereka kecewa tidak dipertemukan untuk menyampaikan aspirasi. Tetapi kami sudah lakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah itu. FPI sendiri secara institusi sudah minta maaf,” katanya.
Sementara itu, Ketua FPI Jakarta, Habib Salim Al Atas mengaku belum mendapat kabar mengenai pelaporan itu. “Kalau memang ada anggota terlibat kita persilakan tangkap dan proses. Tidak masalah, kalau perlu kita antar sendiri,” katanya.
Meski demikian, Habib Salim mengungkapkan bahwa organisasi yang menggelar unjuk rasa menolak rencana pencabutan peraturan daerah mengenai minuman keras tidak hanya FPI. Tapi ada dari Forum Umat Islam (FUI), Gerakan Reformis Islalm (Garis), Laskar Antri Korupsi.
“Jadi silakan saja melapor. Tapi saya perihatin atas kejadian kemarin, tapi sudah minta maaf. Tapi pencabutan Perda Miras tetap kita tolak,” katanya. (viva/bilal/arrahmah.com)